free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Bakal Perbaiki Puluhan Unit Rumah Tahun Ini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) akan mulai memperbaiki puluhan unit rumah yang dinilai tidak layak. Perbaikan itu masuk pada program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat mengatakan saat ini program RTLH masih dalam tahap sosialisasi kepada penerima manfaat. Dan  pekerjaan fisik masih belum dimulai. 

Baca Juga : Pemkab Malang Minta Pertamina Patra Niaga Bisa Berikan CSR untuk Tangani Sampah

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi awal ke penerima bantuan,” kata Lukman, Senin (28/4/2025). 

Pada tahun 2025 ini ada penurunan jumlah unit rumah yang diperbaiki pada program RTLH dibandingkan tahun 2024 lalu. Pada tahun 2025 ini, rumah yang akan diperbaiki melalui program ini mencapai 50 unit yang terbagi di sepuluh kelurahan dari tiga kecamatan yang ada di Kota Malang.  “Untuk tahun 2025 ini mencapai 50 unit rumah yang akan masuk dalam program ini,” jelas Lukman. 

Sepuluh kelurahan tersebut yakni Kelurahan Buring ada enam unit rumah yang akan diperbaiki. Kemudian, Kelurahan Arjosari, Polehan, Mulyorejo, Kedungkandang, Lesanpuro, Madyopuro, Arjowinangun dan Tlogowaru yang masing-masing mendapatkan lima perbaikan unit rumah. Dan Kelurahan Wonokoyo ada empat unit rumah yang akan memperoleh bantuan manfaat program ini. 

Program RTLH ini khusus untuk masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Agar tepat sasaran, program bantuan ini DPUPRPKP Kota Malang menggandeng tim fasilitator lapangan (TFL). “Jadi untuk program ini agar tepat sasaran kami juga bekerja bersama TFL,” beber Lukman. 

Lukman menjelaskan, pada program ini pihaknya menggelontorkan sekitar Rp 20 juta untuk setiap rumah yang diperbaiki. Perbaikan sendiri meliputi perbaikan atap, lantai, dinding atau yang disebut aladin.

Baca Juga : Truk Tak Kuat Nanjak Hilangkan Nyawa Balita, Polisi Masih Amankan dan Periksa Sopir

“Setiap rumah mendapatkan Rp 20 juta dalam program ini yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” jelas Lukman.

Bantuan ini tidak boleh dipotong apa pun termasuk pajak. Sehingga penerima manfaat benar-benar bisa merasakan hunian yang layak, aman dan sehat.  “Proses pembangunan harus dilaksanakan sesuai standar teknis,” tutup Lukman.