JATIMTIMES - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhadap sales Yakult sempat membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya. Hingga akhirnya, saat mengetahui korban meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih tertancap pada kontak kendaraan, pelaku nekat melancarkan pencurian.
Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur saat konferensi pers yang berlangsung di Polres Malang, Selasa (29/4/2025). "Sebelum tersangka mengambil kendaraan korban itu, sempat mengikuti dulu di beberapa titik," ujarnya.
Baca Juga : 21 Kg Sabu Senilai Rp 22 Miliar Disita Polda Jatim dari Jaringan Internasional
Saat membuntuti itulah, pelaku mengetahui jika korban saat mengantar Yakult ke pelanggannya dan meninggalkan kendaraan miliknya dalam kondisi kunci masih tertancap pada kontak kendaraan. "Kemudian saat mengantar Yakult di warung di lokasi kejadian, saat itulah tersangka mengambil kendaraan korban," ujarnya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian. "Tetapi kendaraan sarana pencurian milik pelaku ditinggal di dekat TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Nur.
Sebagaimana diberitakan, korban curanmor tersebut merupakan sales Yakult keliling atau yang sering disebut Yakult lady bernama Iswati Nurfaridah. Aksi curanmor terhadap kendaraan milik seorang Yakult lady yang karib disapa Ida tersebut terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi curanmor yang dialami wanita 41 tahun tersebut terjadi saat yang bersangkutan sedang bekerja di kawasan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejadian curanmor yang menimpa seorang Yakult lady asal Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Rekaman CCTV yang beredar di sejumlah akun Facebook dan Instagram tersebut menunjukkan saat di mana pelaku melancarkan aksinya. Semula, Ida yang saat itu mengantar Yakult tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai kendaraannya. Yakni sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) N 4771 EAB.
Setibanya di lokasi kejadian, korban kemudian mengantarkan sejumlah kemasan berisi beberapa botol Yakult ke pedagang toko kelontong tersebut. Tidak lama kemudian, datang pelaku yang langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku bisa leluasa melancarkan aksinya lantaran kunci sepeda motor milik korban saat itu dalam kondisi masih tertancap di kontak kendaraan.
Sementara itu, polisi yang mengetahui kabar viral tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian. Hasilnya, polisi mendapati satu unit sepeda motor milik pelaku yang dijadikan sebagai sarana curanmor. Barang bukti kendaraan sepeda motor Honda Revo nopol N 4714 EDD yang digunakan pelaku sebagai sarana saat melancarkan aksinya tersebut, kemudian turut diamankan polisi.
Di sisi lain, polisi juga turut meminta keterangan dari sejumlah saksi. Tanpa terkecuali keterangan dari korban saat membuat laporan di Polsek Kepanjen.
Baca Juga : GPI Desak Kejari Blitar Bongkar Peran TP2ID dalam Skandal Dam Kali Bentak
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor terhadap Yakult Lady tersebut. Yakni seorang pria berinisial JS. Pria berusia 39 tahun tersebut merupakan warga asal Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Saat ini, terhadap pelaku curanmor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sangkaan Pasal terhadap tersangka ialah 362 KUHP, ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," ujar Nur.
Sementara itu, tersangka JS yang turut dihadirkan saat konferensi pers mengaku nekat mencuri karena ingin ganti motor. "Ingin ganti sepeda motor yang lebih bagus, makanya motor saya ditinggal," dalih tersangka.
JS menyebut, barang hasil curian tersebut rencananya untuk ia pakai sehari-hari. Sehingga dia tidak niat untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
"Tidak niat jual, cuma tukar tapi dengan punyanya orang (mencuri)," tutur tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Tersangka mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Hingga akhirnya ia memilih nekat untuk melancarkan aksi curanmor tersebut. "Baru seklai ini saja," pungkasnya.