free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Tokoh Koperasi Sri Untari Sambut Baik Program Kopdes Merah Putih: Menjalankan Koperasi Tidak Mudah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua Dekopin periode 2019-2024 Sri Untari Bisowarno saat berbincang dengan Bupati Malang HM. Sanusi di sela-sela acara sarasehan bersama anggota koperasi wanita se-Malang Raya di Hotel Grand Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (28/4/2025). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Tokoh koperasi nasional sekaligus Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2019-2024 Sri Untari Bisowarno angkat bicara mengenai rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menargetkan pendirian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada Juli 2025 mendatang. 

Untari, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa jajaran koperasi wanita khususnya di Malang Raya menyambut baik inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto terkait program Koperasi Desa Merah Putih. Seperti diketahui, program itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah ditanda tangani Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025 lalu.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Gandeng Bank Jatim Gotong Royong Entaskan Kemiskinan

Nantinya masing-masing Koperasi Desa Merah Putih yang telah berdiri akan menerima suntikan dana modal awal sekitar Rp 5 milliar dari pemerintah yang diambilkan dari APBN. Setidaknya butuh Rp 400 triliun dana untuk diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih. 

Meskipun menyambut baik inisiasi dan program dari Presiden Prabowo terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, Untari juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu gegabah dalam mengembangkan dan membangun sebuah koperasi. 

"Kopwan menyambut baik Koperasi Desa Merah Putih. Ini menjadi sesuatu yang sifatnya perlu dipikirkan dan ditelaah lebih dalam. Saya sebagai orang yang berkiprah di koperasi hampir 30 tahun merasakan bagaimana koperasi itu bertumbuh. Koperasi yang tumbuh dengan baik itu adalah koperasi yang betul-betul berasal dari masyarakat atau dari bawah. Karena koperasi itu konsepnya memang dari dan oleh anggota," ungkap Untari kepada awak media usai acara sarasehan bersama anggota dan pengurus koperasi eanita se-Malang Raya, Senin (28/4/2025). 

Menurut Untari yang juga merupakan ketua Koperasi Serba Usaha Setia Budi Wanita (SBW), mengelola dan menjalankan sebuah koperasi bukanlah pekerjaan mudah. Pasalnya, sebuah koperasi memang harus bertumbuh dari masyarakat atau dari bawah.

Pihaknya pun meminta agar para anggota dan pengurus koperasi wanita dapat menjadi mentor bagi para pengelola Koperasi Desa Merah Putih.  "Saya minta untuk teman-teman koperasi wanita itu bisa menjadi mentor bagi Koperasi Desa Merah Putih. Karena menjalankan perkoperasian itu tidak mudah. Ada yang namanya perangkat organisasi yang kuat lebih dahulu, kemudian manajemennya, kemudian keanggotaan, kemudian perencanaan bisnisnya. Apalagi Koperasi Desa Merah Putih ini akan banyak bisnis yang dipegang," jelas Untari. 

Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Bakal Perbaiki Puluhan Unit Rumah Tahun Ini

Dia menambahkan, dalam tata kelolanya, koperasi harus bagus. Menurut Untari, untuk menjadi bagus perlu adanya pengurus, pengawas, manajer serta karyawan yang terlatih dan memiliki kompetensi di bidang perkoperasian. "Dalam proses persiapan sekarang ini pemerintah bisa bekerja sama dengan Dekopin. Dekopin itu punya Lembaga Pendidikan koperasi itu namanya Lapenkop pusat, wilayah dan daerah itu dilakukan untuk bisa menguatkan kapasitas sumber daya manusianya," ujar Untari. 

Lebih lanjut, pihaknya juga menanggapi mengenai revitalisasi pengembangan koperasi yang sudah ada dengan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Untari, para anggota dan pengurus koperasi wanita telah berjuang selama 15 tahun dalam menjalankan koperasi. 

"Maka jika itu dipakai untuk mengembangkan yang sudah ada, berarti nama kopwannya hilang. Secara historical prosesnya, mereka kehilangan nama. Tapi kalau ada SDM kopwan diminta membantu, saya memberikan saran minimal di pengawas. Jangan di pengurus karena tidak etis jika satu orang menjabat di dua primer kepengurusan, karena pasti confuse (bingung), bisa terjadi cross jabatan, cross kepentingan," pungkas Untari.