free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Balap Liar Bikin Resah, 68 Motor Disita Polisi Blitar Kota

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan puluhan motor tidak sesuai spek usai razia balap liar di sejumlah titik, Sabtu dini hari.

 JATIMTIMES Kota Blitar kembali diusik aksi nekat para pembalap jalanan yang bikin resah warga. Tak tinggal diam, Polres Blitar Kota langsung tancap gas. Hasilnya, sebanyak 68 unit sepeda motor diamankan dalam razia balap liar yang digelar pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan para joki liar terjadi di beberapa titik rawan. Polisi menyisir lokasi-lokasi yang sudah jadi langganan trek balapan: mulai dari Jalan Kenari, Jalan Kalimantan, area depan Taman Kebon Rojo, Taman Makam Pahlawan, Jalan Cemara, hingga sepanjang Jalan Ir Soekarno. Suasana dini hari yang biasanya lengang mendadak gaduh oleh deru knalpot brong dan sirene patroli.

Baca Juga : Curang di UTBK-SNBT 2025? Siap-siap Didiskualifikasi Seumur Hidup dari Semua Jalur Masuk PTN

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiono menegaskan bahwa motor-motor yang diamankan dalam kondisi jauh dari standar pabrikan. “Mayoritas motor tidak memakai kaca spion, knalpotnya brong, dan surat kendaraan banyak yang tidak lengkap,” ujarnya. Dari 68 unit yang disita, petugas juga mengamankan lima lembar STNK yang diduga tidak sah atau digunakan ganda.

Yang bikin miris, sebagian besar pelaku yang terjaring justru masih berstatus pelajar. “Anak-anak ini nekat balapan tengah malam, tanpa pikir panjang soal keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” ungkap AKP Andang dengan nada prihatin.

Razia tersebut, lanjutnya, bukan hanya upaya penegakan hukum, tapi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar. “Kami tidak mau ada korban jiwa. Ini sudah masuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Motor-motor yang disita kini diparkir berjejer di halaman Polres Blitar Kota bak barang bukti tindak pidana. Pengambilan motor pun tak bisa asal datang dan ambil. Menurut AKP Andang, para pemilik harus membawa surat pernyataan dari RT/RW, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga polsek setempat. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari keluarga dan lingkungan,” jelasnya.

Petugas juga akan memberi pembinaan kepada para pelaku yang masih berstatus pelajar. Mereka akan didampingi orang tua saat menjalani proses administrasi. “Kalau tidak diberi efek jera, bisa-bisa mereka mengulangi lagi,” tandasnya.

Baca Juga : Pedagang Pasar Mengeluh Sepi Pembeli dan Retribusi Naik, Ini Kata Komisi B DPRD Sidoarjo

Polres Blitar Kota berkomitmen akan terus menggencarkan patroli dan razia. “Kami punya data lokasi-lokasi rawan. Kami tak segan bertindak tegas,” pungkas AKP Andang.

Balap liar memang bukan perkara sepele. Selain meresahkan, juga mengintai nyawa. Sudah banyak kasus kecelakaan tragis karena aksi ugal-ugalan ini. Dengan penindakan yang konsisten dan sinergi antara polisi, orang tua, dan masyarakat, diharapkan jalanan Kota Blitar kembali aman dari aksi-aksi koboi jalanan.