JATIMTIMES - Polisi bergerak cepat usai tim kuasa hukum bersama mantan pasien QAR (31) yang diduga mengalami tindakan asusila oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital melapor serta melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).
Satreskrim Polresta Malang Kota langsung menyelidiki kasus ini dengan mendatangi Persada Hospital pada Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga : Eksplorasi Edukatif Lewat Outing Class, Siswa MIN 2 Kota Malang Rasakan Langsung 'Sekolah Tanpa Dinding'
Hal tersebut diungkapkan Satreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (20/4/2025). Pihaknya langsung mengecek kamar rawat inap VIP yang menjadi lokasi diduga terjadinya pelecehan seksual tersebut.
Lokasi kamar tersebut berada di ruang kamar VIP Alamanda. “Kami telah mendatangi Persada Hospital. Jadi, kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut,” ucap Sholeh.
Pihak kepolisian datang dengan melihat kamar yang jadi tempat QAR mendapati perawatan selama tiga hari dua malam pada akhir September 2022 tersebut. Kemudian juga mengeceK CCTV yang ada di sana.
“Kami belum memeriksa atau meminta keterangan dari saksi pihak rumah sakit. Kami sebatas masih cek TKP dulu serta mengecek CCTV. Lalu menyusun rencana lidik serta sidik,” imbuh Sholeh.
Saat ditanya kapan terduga pelaku dokter AY dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, pihaknya hanya menjawab singkat. Yakni bakal memanggil segera.
“Segera kami lakukan, terkait pemanggilan kepada terduga pelaku (dokter AY),” terang Sholeh.
Terpisah Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang membenarkan jika QAR memang sempat menjadi pasien di Persada Hospital sesuai dengan diungkapkan korban.
Baca Juga : Retinol Bukan Skincare Anti-Penuaan Nomor Satu, Ini Yang Terbaik1
“Pada saat itu juga dokter AY memang sebagai dokter jaga. Dari pengakuan dokter AY saat diinvestigasi oleh tim mengaku hanya melakukan pemeriksaan standar,” terang Galih.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025.
Kejadian bermula saat QAR berencana berlibur di Kota Malang harus dirawat di rumah sakit Persada Hospital setelah mengalami sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022. Kemudian kejadian yang tak mengetakkan terjadi di ruang rawat inap VIP, oknum dokter AY melakukan pemeriksaan dengan stetoskop kepada korban.
AY meminta korban untuk membuka baju pasien dan pakaian dalamnya hingga telanjang dada. Kemudian AY melakukan aksi bejatnya dengan mencoba memegang area kewanitaannya serta diduga akan mengambil foto dengan handphonenya.
Pasca kejadian ini Persada Hospital telah menonaktifkan sementara untuk melakukan praktik. Proses investagi pun hingga saat ini masih dilakukan. Pihak rumah sakit pun berencana untuk menghubungi pihak korban.