JATIMTIMES - Wakil Menteri (Wamen) Koperasi Ferry Juliantono menyebut, Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang hingga kini tercatat paling banyak membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pernyataan itu ditegaskan Ferry saat memberikan sambutan serta arahannya pada agenda Program Ketahanan Pangan Sektor Pertanian Tebu Berbasis Koperasi Desa yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur 2, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada Jumat (25/4/2025).
Penegasan yang disampaikan Ferry tersebut, sejatinya merupakan tanggapan dari laporan yang disampaikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi. Di mana, dalam sambutannya, Sanusi menyebut telah ada 220 desa/kelurahan di Kabupaten Malang yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga : Tembus Kampus Top Dunia, Siswa MAN Kota Batu Diterima di University of Toronto Kanada
"Hampir 220 (desa/kelurahan) Pak Wamen yang sudah (membentuk Koperasi Desa Merah Putih). Tinggal separuh, dan saya targetkan akhir Mei (2025) para camat harus selesai membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sanggup?," ujar Sanusi dalam serangkaian sambutannya yang kemudian disanggupi oleh sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang turut hadir.
Belakangan, usai mendengar laporan tersebut, Wamen Koperasi Ferry Juliantono kemudian melihat data. Hasilnya, Kabupaten Malang menjadi daerah yang hingga kini tercatat paling banyak dalam hal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Setelah saya kumpulkan informasi dari daerah-daerah lain, Kabupaten Malang merupakan kabupaten yang paling banyak terbentuk Koperasi Desa Merah Putih. Saya senang sekali, terimakasih Pak Bupati," ujar Ferry dalam pengarahannya usai Bupati Malang menyampaikan sambutannya.
Sekedar informasi, Kabupaten Malang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan. Artinya, hingga saat ini hanya tersisa 170 desa/kelurahan yang sementara belum atau masih berproses untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
"Jadi dari 378 desa (di Kabupaten Malang), sudah terbentuk 220 Koperasi Desa Merah Putih," tuturnya.
Baca Juga : Peti Mati Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Punk
Sebagaimana diberitakan, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Inpres itulah yang kemudian turut ditindaklanjuti oleh Pemkab Malang. Hingga akhirnya, update terbaru telah terbentuk 220 Koperasi Desa Merah Putih.
"(Capaian) ini tentunya harus saya laporkan nanti di kementerian, dan syukur kalau mendapat kesempatan bertemu presiden. Akan saya sampaikan soal kebutuhan di Kabupaten Malang untuk mendukung upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," pungkas Ferry.