JATIMTIMES - Wahana di tempat wisata harus dicek secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Hal ini agar kejadian seperti di Jatim Park 1 tidak terulang kembali.
Seperti diketahui, seorang remaja berinisial DP harus mengalami patah tulang kaki kanan akibat terjatuh dari wahana ekstrem Pendulum 360 di Jatim Park 1. Insiden ini terjadi karena korban terlepas dari pengaman wahana tersebut hingga membuatnya terjatuh saat wahana berputar.
Baca Juga : DPRD Jatim Temukan Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Serius dalam Penahanan Ijazah
Agar kejadian tersebut tidak terulang, pengelola wisata hendaknya melakukan pengecekan dan perawatan secara berkala terhadap wahana yang ada di taman hiburan apalagi terhadap wahana ekstrem.
Sebenarnya, kecelakaan bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti bencana alam, kesalahan pengelolaan, kelakukan pengunjung, atau kejahatan. Namun dengan pengecekan berkala yang dilakukan pengelola tempat wisata bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Pentingnya Pengecekan Secara Berkala Wahana Ekstrem
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pengelola tempat wisata dapat:
• Melakukan perawatan dan pemeriksaan rutin terhadap semua wahana dan perlengkapannya.
• Membuat peraturan mengenai tata tertib Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area wisata.
• Memasang peraturan tersebut di sudut-sudut area wisata agar wisatawan dapat membaca dan memahami.
Selain itu, bagi para pengelola wisata yang tidak memenuhi kewajibannya seperti salah satunya tidak merawat dan mengecek wahana secara berakal akan diberikan sanksi berupa Denda, Penutupan usaha, Pidana penjara. Hal ini sesuai dengan perlindungan hukum terhadap wisatawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Berikut ini merupakan sejumlah hak-hak wisatawan:
- Mendapatkan informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata
- Mendapatkan pelayanan kepariwisataan sesuai standar
- Mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan
- Mendapatkan pelayanan kesehatan
- Mendapatkan perlindungan hak pribadi
- Mendapatkan perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.
Sikap yang Harus Dilakukan Pengunjung
Selain pengelola wisata yang harus rutin melakukan pengecekan dan perawatan, pengunjung juga harus bersikap dengan baik agar kecelakaan di tempat hiburan tidak terjadi.
Sebaiknya, pengunjung bersikap:
- Mematuhi aturan yang ditetapkan di tempat wisata.
- Menghormati hak dan privasi orang lain.
- Bersikap sopan santun dalam berinteraksi dengan sesama pengunjung.
- Tidak berlari-larian atau bercanda berlebihan dengan teman.
- Tidak mengganggu pengunjung lain yang sedang berwisata.
Kronologi Insiden Wahana Pendulum 360 di Jawa Timur Park 1 Kota Batu
Waktu peristiwa: Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB
Lokasi peristiwa: Wahana Pendulum 360, Jawa Timur Park 1, Kota Batu
Kunjungan Wisata
Baca Juga : Kisah Rasulullah yang Mengingatkan Ukaf bin Wida’ah Tentang Pentingnya Menikah
DP, pelajar kelas VII di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sedang berwisata ke Jatim Park 1 bersama kakaknya, guru les, dan satu teman.
Dari empat orang tersebut, dua orang termasuk DP menaiki wahana Pendulum 360, wahana ekstrem yang berputar 180 derajat.
Terjadinya Insiden
Saat wahana sedang berputar dan mencapai sudut ekstrem, pengaman pada kursi yang diduduki DP terlepas.
DP sempat bergelantungan sebelum akhirnya terpental keluar dari wahana dan terjatuh.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video amatir dan memicu kepanikan pengunjung lain yang berteriak minta tolong.
Evakuasi dan Cedera
Wahana segera dihentikan dan DP langsung dievakuasi ke rumah sakit.
DP mengalami patah tulang kaki kanan dan jari tangan kanan, dan harus menjalani perawatan intensif.
Reaksi dan Penanganan Awal
Keluarga korban, dalam kondisi syok, segera menghubungi pihak sekolah dan kemudian informasi tersebut diteruskan ke pihak kepolisian.
Polres Batu melakukan investigasi atas kejadian tersebut.
Pihak Jawa Timur Park mengkonfirmasi insiden, dan menutup sementara wahana Pendulum 360 untuk evaluasi.
Tanggapan Keluarga Korban
Orang tua korban, WS menyatakan kekecewaannya atas insiden ini dan berharap tanggung jawab lebih dari pihak Jatim Park, tidak hanya dari sisi biaya medis.
Pihak Jatim Park menyatakan bahwa biaya rawat inap ditanggung penuh, tetapi rawat jalan hanya 30 hari, sesuai ketentuan asuransi Jasa Raharja.
Keluarga keberatan karena pemulihan DP diperkirakan memerlukan waktu lebih lama, termasuk kemungkinan terapi dan pemulihan mental karena trauma.
Kondisi Terbaru (per 17 April 2025)
DP masih menjalani perawatan dan dalam kondisi trauma.
Keluarga masih menunggu tindak lanjut dari Jatim Park, dengan keinginan adanya hitam di atas putih dalam kesepakatan tanggung jawab.
Konfirmasi Jatim Park Group
Manager Marketing dan Public Relations Jawa Timur Park Group Titik S. Ariyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan jika sebelumnya sudah dilakukan pengecekan wahana. Pasca peristiwa itu, wahana Pendulum 360 diberhentikan sementara.
"Saat ini wahana tersebut sudah kami off-kan sementara. Sudah ditangani juga oleh kepolisian," ucap Titik saat dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya juga menyampaikan telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait apa kendala yang dialami pada wahana tersebut. Terkait insiden, Titik menyebut sedang berproses untuk tindak lanjutnya.
"Kita sudah ada asuransi dari Jasa Raharja, dan memang dalam prosedurnya ada batasan-batasan," ringkasnya.