JATIMTIMES - Wakil Menteri Ketanagakerjaan, Immanuel Ebenezer turun menangani kasus dugaan penahanan ijazah yang dilakukan pengusaha Jan Hwa Diana. Immanuel didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pun mendatangi tempat usaha Diana di UD Sentosa Seal kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Setibanya di sana Immanuel dan Armuji sempat tidak dibukakan gerbang utama pagar oleh pihak UD Sentosa Seal. Armuji yang mendampingi Immanuel pun bilang kalau kejadian serupa ia alami ketika sidak dan videonya menjadi viral di media sosial (medsos).
Baca Juga : Apresiasi Satu RW di Kota Malang Mentas TBC, Wamen: Layak Jadi Contoh Nasional
"Lho gak dibukakno maneh, koyok wingi, (lho gak dibukain lagi, kayak kemarin)," ujar Armuji nyeletuk.
Immanuel merespons perkataan Armuji itu dengan senyuman. Sementara kepolisian yang mengawal juga berusaha meminta agar segera dibukakan pagar. Justru pihak UD Sentosa Seal hanya mempersilakan lewat gerbang samping yang ukurannya kecil.
Tak menunggu waktu lama, Immanuel dan Armuji serta jajarannya segera masuk. Awak media yang di lokasi, tidak diperbolehkan masuk ke dalam gudang usaha Dianas tersebut.
Setelahnya, terlihat Wamen Immanuel ditemui Diana. Mereka tampak berdialog. Kemudian eks karyawan yang baru saja membuat laporan di Polres Pelabuhan Perak Surabaya pun mereka datang.
Para eks karyawan ini diminta masuk untuk memberikan kesaksian. Semua yang ada selanjutnya ke dalam ruangan untuk melakukan mediasi.
Seusai melakukan sidak, Noel--saapan karib Wamenaker- juga mengakui kalau kedatangannya tidak dihargai oleh Diana. Ketika membahas mengenai ijazah pun masih berkelit. Padahal jika eks karyawan itu punya utang atau tunggakkan ke perusahaan, pihak kementerian siap menebusnya.
"Kejadiannya sama. Tidak dihargai. Banyak hal janggal. Padahal ini hal sepele. Kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis. Ya gatau, saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Ternyata saya juga," ungkapnya usai mediasi.
"Kalau buruhnya berutang saya mau bayar. Ada anggota dewan juga mau bayar. Ada Pak Wawali juga mau bayar. Ada Kapolres juga mau bayar. Ini saya juga gak tahu, ada apa ya," tegas Noel.
Baca Juga : Marak Dokter Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Wamen Bakal Berlakukan Tes Psikologi
Padahal, kata Noel, menahan ijazah karyawan ialah pelanggaran hukum. Apalagi kasus ini yang laporan sudah tidak lagi jadi karyawan atau eks karyawan. "Jangan pernah menahan ijazah pekerja. Itu pelanggaran hukum, tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
"Di era Pak Prabowo ini gak boleh ada seperti itu. Menyakiti hati rakyat itu gak boleh. Apa yang dilakukan Pak Wawali (mediasi penahanan ijazah) sudah benar. Negara hadir," tambah Noel.
Maka dari itu, Noel kini menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Terlebih, para eks karyawan yang ijazahnya ditahan ini sudah mau membuat laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Kita harus mempertahankan regulasi. Ada Perda. Harus ditindak. Tindakannya biarkan APH melakukan penegakan hukum. Kalau misalnya kayak (aduan yang diterima) Pak Wawali ada 31 ijazah (yang ditahan) juga ada kuasa hukumnya. Perusahaan tidak boleh menahan ijazah," kata Noel.
"Berkelit orangnya (ditanya soal penahanan ijazah). Gak mengakui. Ini kantor gudang tempat kerja bukan tempat bermain. Jadi ada hal hal yang janggal. Banyak yang aneh. Kami serahkan ke aparat penegak hukum. Kami yakin kepolisian tahu apa yang harus dilakukan," imbuhnya.