free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Mahasiswi UB Malang Korban Asusila Alami Trauma Psikis

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi persetubuhan (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berinisial IPF terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang berinisial NB telah masuk ranah hukum. Kini, NB didampingi oleh pendamping hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang. 

Pendamping hukum NB, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang mengatakan saat ini NB mengalami trauma psikologis. Hal itu diakibatkan kejadian kekerasan seksual yang dialami. 

Baca Juga : 7 Alasan Menakjubkan Daun Seledri Ampuh Turunkan Tekanan Darah

“Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban,” kata Eva, Selasa (15/4/2025).

Eva membeberkan bahwa peristiwa persetubuhan itu dialami NB pada 9 April 2025. Saat itu, NB diajak rekan perempuannya ke kontrakan yang ditempati terduga pelaku IPF. Maksud datang ke kontrakan tersebut yakni untuk bersama-sama mengkonsumsi minuman beralkohol. 

“Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat masih mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk. Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi,” beber Eva. 

Eva menjelaskan antara NB dan IPF tidak saling mengenal. Keduanya saling bertemu saat di rumah kontrakan tersebut.

“Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong,” jelas Eva. 

Baca Juga : Residivis Pencurian Diringkus Polisi Usai Gasak Motor Petani di Persawahan Pakis

NB sempat tersadar dari kondisi mabuknya dan melakukan perlawanan kepada IPF, tepatnya ketika persetubuhan akan berakhir. Kemudian korban pulang dengan temannya. 

Sementara itu, terkait video klarifikasi pelaku yang beredar luas di media sosial, Tri Eva mengaku belum mengetahuinya secara detail.

“Namun kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum,” tukas Eva.