JATIMTIMES - Polres Malang sedang menyelidiki kasus dugaan pembuangan sampah ilegal yang menutup akses menuju makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari hasil penyelidikan sementara hingga Sabtu (12/4/2025), sampah tersebut diduga dibuang secara ilegal menggunakan sarana kendaraan dump truk.
Perkembangan hasil penyelidikan polisi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar pada Sabtu (12/4/2025). "Berdasarkan keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujarnya.
Baca Juga : Viral Akses Jalan di Singosari Malang Tertutup Tumpukan Sampah
Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah tersebut juga sempat menjadi sorotan publik setelah viral di sejumlah media sosial. Rekaman video yang menunjukkan adanya tumpukan sampah tersebut pertama kali diposting oleh akun Facebook bernama Usman.
Pada video yang kini viral tersebut, tampak jalan desa menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup sampah rumah tangga. Sehingga mengganggu akses warga hingga menimbulkan bau yang mengganggu.
Kabar viral tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait. Sesaat setelah video tumpukan sampah viral, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari juga langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, Jumat (10/4/2025).
"Hasil temuan sementara mengarah pada dugaan bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari," ujar Bambang.
Di sisi lain, Polsek Singosari bersama Muspika juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk segera menindaklanjuti penanganan di lapangan. "Pembersihan tumpukan sampah dilaksanakan tadi (Sabtu, 12/4/2025) pagi dengan melibatkan petugas DLH dan warga sekitar," tuturnya.
Bambang menegaskan, selain penanganan secara fisik berupa pembersihan sampah di lokasi, polisi juga telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu sekaligus khawatir kejadian serupa akan kembali terulang.
Baca Juga : Transparansi APBD Surabaya, Wali Kota Eri Ungkap Tantangan Pembangunan
"Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang diduga terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegas Bambang.
Sebagai langkah pencegahan, Muspika Singosari juga mengimbau pemerintah desa dan para warga untuk meningkatkan pengawasan di lingkungannya. Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum dan lingkungan.
"Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas, sekaligus melakukan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang," pungkas Bambang.