free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Cegah KDRT, Kemenag Kota Batu Bimbing Calon Pengantin

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: creativecommons)

JATIMTIMES - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi perhatian serius di Kota Batu. Tak mau terus berulang, upaya pencegahan dan penanganan KDRT pun dilakukan oleh banyak pihak.

Menurut Sayekti Pribadiningtyas, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), upaya mediasi perlu dilakukan untuk mencegah KDRT. Salah satunya adalah mediasi dengan perjanjian tertulis antara pelaku dan korban. "Apabila dimungkinkan berdamai dan dikehendaki kedua belah pihak," ujar Sayekti, belum lama ini.

Baca Juga : Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Malang 2025: Kesempatan bagi Calon Mahasiswa yang Belum Lolos SNBP/SNBT

Upaya mediasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus KDRT di Kota Batu. Di sisi lain, pencegahan juga dilakukan dengan gerakan edukasi.

Seperti yang dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu. Kemenag melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah kepada calon pengantin.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Batu Ahmad Jazuli menyampaikan, bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.

"Kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama dua hari, dengan narasumber dari berbagai bidang, termasuk penghulu, penyuluh agama Islam, penyuluh keluarga berencana, dan tenaga kesehatan dari Dinkes," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami pentingnya komunikasi, kerjasama, dan saling menghormati dalam kehidupan berumah tangga.

Baca Juga : UIN Malang Buka Pendaftaran Jalur UM-PTKIN 2025, Jangan Sampai Terlewat

Dengan upaya mediasi dan bimbingan perkawinan, diharapkan kasus KDRT dapat dicegah sejak awal. Pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk mencegah kasus KDRT dan mempromosikan kehidupan berumah tangga yang harmonis.

"Upaya pencegahan KDRT juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan nilai-nilai kehidupan berumah tangga yang sehat dan harmonis," imbuhnya.