JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang membuka penjaringan bakal calon rektor untuk periode 2025-2029 pada Kamis 27 Maret 2025. Dalam rangka memilih pemimpin yang memiliki visi jelas, kompetensi tinggi, dan integritas yang kokoh, UIN Maliki Malang merancang proses ini melalui beberapa tahapan yang harus dilewati oleh setiap calon.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penjaringan berlangsung secara transparan dan demokratis serta menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Kampus Ulul Albab -sebutan UIN Malang- menuju perkembangan yang lebih baik di masa mendatang.
Baca Juga : Biaya Kuliah di ITS Jalur Mandiri, Cek Rincian UKT hingga IPI
Ketua panitia penjaringan Dr H Muhammad Inam Esha MAg menyampaikan bahwa seluruh rangkaian seleksi akan melalui beberapa tahapan penting. Setiap tahapan dalam penjaringan ini dirancang dengan teliti agar calon rektor yang terpilih benar-benar memenuhi standar kualitas yang diinginkan. "Yang jelas, kami harapkan semua bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, proses ini juga memberi kesempatan bagi seluruh akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi demi tercapainya visi universitas untuk masa depan yang lebih gemilang.
"Kami berharap tahapan penjaringan hingga pemilihan rektor baru dapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat serta berjalan riang gembira," tambah Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM. Zainuddin MA.
Sementara itu, penjaringan bakal calon rektor UIN Maliki Malang terbagi dalam beberapa tahapan yang harus dilalui. Berikut urutan tahapan penjaringan yang akan dijalani:
1. 27 Maret 2025: Peluncuran tahapan penjaringan bakal calon rektor dan press release sebagai informasi resmi dimulainya penjaringan.
2. 27 Maret-17 April 2025: Sosialisasi pendaftaran bakal calon rektor. Pihak universitas akan memberikan informasi lebih lanjut kepada calon yang berminat untuk mendaftar.
3. 21-23 April 2025: Pendaftaran dan penyerahan dokumen fisik secara langsung oleh para calon, yang akan diproses lebih lanjut oleh panitia.
Baca Juga : Kapan Puasa Syawal 2025? Ini Tata Cara, Niat dan Keutamaannya
4. 24-28 April 2025: Verifikasi persyaratan administrasi. Kelengkapan dokumen yang diserahkan akan diperiksa oleh panitia penjaringan.
5. 29 April 2025: Pengumuman dan penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
6. 30 April 2025: Penyerahan hasil penjaringan bakal calon rektor oleh panitia kepada rektor untuk diteruskan ke senat dalam rangka proses selanjutnya.
Dengan tahapan yang jelas dan sistematis ini, UIN Maliki Malang berkomitmen untuk memastikan penjaringan calon rektor berjalan secara adil, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan universitas.