JATIMTIMES - Enam orang dalam massa demontrasi penolakan UU TNI di Kantor DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam sempat dilaporkan hilang kontak. Namun, kini enam orang tersebut sudah diketemukan.
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian, Rabu (26/3/2025). Mereka yang sempat dilaporkan hilang kontak sudah kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga : Libur Lebaran, DLH Kota Malang Harapkan Masyarakat Ikut Jaga Fasilitas Publik
“Bagi 3 orang masa aksi tolak UU TNI yang sempat belum ditemukan atau lost contact, hari ini pada 25 Maret 2025 tim kami sudah mengonfirmasi ditemukan,” ucap Daniel saat di Mapolresta Malang Kota.
Pihaknya juga mengonfirmasi bahwa mereka ditemukan dalan kondisi sehat. Seluruh massa yang terlibat kini sudah kembali ke rumah keluarganya masing-masing.
“Kondisinya dalam keadaan yang baik-baik saja dan telah berada di kediaman masing-masing,” ucap Daniel.
Enam nama yang dilaporkan hilang kontak yakni Ahmad Yusuf, Theodoric Valentino Hartanto, Alfaizi Nor Rizki asal Cirebon, Nino, Alif Abdillah, dan Rizki Amrullah. Seluruhnya mereka terkonfirmasi di rumah masing-masing.
Ya pasca aksi demontrasi penolakan UU TNI di depan kantor DPRD Kota Malang, ada enam orang yang harus menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Enam orang tersebut juga sudah dipulangkan.
Namun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang memberikan jaminan keenam orang tersebut jika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, akan datang lagi ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Aliansi BEM Malang Raya Tolak Revisi UU TNI, Siapkan Judicial Review
Diberitakan sebelumnya, kericuhan tak dapat dibendung dalam aksi penolakan UU TNI di Kota Malang. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
Kericuhan bermula dari aksi lempar dari para pendemo. Aksi lempar dilakukan mengarah ke Kantor DPRD Kota Malang.
Tak hanya batu. Petasan juga turut di lempar ke arah halaman kantor dewan. Kericuhan memuncak sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga akhirnya, sebuah molotov dilempar ke Kantor DPRD Kota Malang sisi utara. Hal itu membuat bangunan di area Kantor DPRD Kota Malang terbakar.