free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Temui UM, Bahas Lahan yang Digunakan Sejumlah Sekolah

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat bertemu dengan pihak UM membahas terkait lahan yang digunakan sekolah (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memenuhi janjinya untuk melakukan komunikasi dengan Universitas Negeri Malang (UM) ihwal lahannya yang digunakan SMA Negeri 8 Malang, SMP Negeri 4 Malang, SD Negeri 3 Sumbersari dan SD Negeri Percobaan 1. Pertemuan dengan kampus plat merah itu untuk membangun kesepahaman dengan pihak UM untuk mencari solusi terbaik penyelesaian masalah. 

Wahyu menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghormati adanya kerja sama pemanfaatan lahan. Dan saat ini ia berfokus pada penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, yaitu SD dan SMP. 

Baca Juga : 100 Hari Kerja, Wali Kota Malang Pastikan Program Prioritasnya Berproses

“Kami dari Pemerintah Kota Malang, memahami dan menghormati kerjasama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing. Sehingga hari ini kami duduk dan bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini,” kata Wahyu. 

Dalam pertemuan itu, Wahyu Hidayat tak sendiri. Ia didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Subhkan.

“Kami juga menyadari baik Pemkot Malang maupun UM punya keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan. Tentunya dengan situasi ini, kami punya tujuan yang sama bagaimana masyarakat kita tingkatkan, karena Kota Malang ini kota pendidikan. Dan bagaimana tanggung jawab dalam peningkatan pendidikan ini tidak hanya pada Pemkot Malang,” ucap Wahyu.

Menurutnya, solusi yang diajukan harus diambil secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek di kedua belah pihak. Baik dari aspek sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan yang telah ada seperti kebijakan zonasi sekolah.  

“Kami menyadari jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang ini mencapai 800.000, hampir sama dengan penduduk Kota Malang sendiri. Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang,” ungkap Wahyu. 

Baca Juga : Sinergi Pendidikan Berkualitas: PG PAUD Unikama dan UM Gelar Co-Teaching dan Pengabdian Internasional

“Namun kita juga tetap mempertimbangkan bagaimana kesejahteraan masyarakat Kota Malang, kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, maupun orang tua, guru, dan aspek sosial lainnya. Belum lagi kebijakan zonasi. Maka dari itu kesepahaman bersama harus dibangun terlebih dahulu,” imbuh Wahyu.

Wahyu pun menjelaskan bahwa diskusi dengan pihak UM akan terus berlanjut. Dan dalam pertemuan pertama ini, kedua belah pihak sepakat untuk menentukan solusi pada tiga kategori. 

“Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama ini kita sepakati ada prioritas solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan didiskusikan lagi pada tahapan pertemuan selanjutnya,” tukas Wahyu.