free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bandungrejosari Mulai Dinilai Tim Juri Lomdeskel Kota Malang, Dua Kelurahan Lainnya Harus Lebih Siap

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kabag Pemerintahan Pemkot Malang, Yuyun Nanik Ekowati (foto: Amin/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tahap penilaian lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Kota Malang 2025 dimulai di Kelurahan Bandungrejosari yang mewakili Kecamatan Sukun. Meski dinilai sehari pasca tahap paparan, kelurahan dengan warga terbanyak se Kecamatan Sukun ini mampu menyuguhkan yang terbaik. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Malang, Yuyun Nanik Ekowati mengapresiasi Kelurahan Bandungrejosari yang mampu memberikan yang terbaik pada Lomdeskel Kota Malang 2025. Karena kelurahan tersebut mampu menampilkan maksimal meski sehari sebelumnya masih menjalani tahap penilaian paparan. 

Baca Juga : Bulan Ramadan, PLN UP 3 Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

”Setelah paparan langsung besoknya penilaian lapangan. Meskipun dengan persiapan singkat ternyata Kelurahan Bandungrejosari bisa menyiapkan dengan baik,” kata Yuyun kepada JatimTIMES. 

“Hal ini membuktikan bahwa kondisi di lapangan seperti yang di paparan yang membuktikan bahwa kegiatan dan inovasi yang dilakukan benar-benar nyata bukan yang dibuat-buat,” imbuh Yuyun. 

Pada penilaian lapangan, tim juri turun secara full tim. Mulai dari bidang pemerintahan, bidang kemasyarakatan hingga bidang kewilayahan. 

Juri pada bidang pemerintahan meliputi Sekda Kota Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Bagian Pemerintahan Kota Malang, Diskominfo Kota Malang. 

Selanjutnya juri kemasyarakatan yang meliputi Dinkes Kota Malang, ⁠Disdikbud Kota Malang, Dinas Sosial Kota Malang, ⁠Satpol PP Kota Malang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, ⁠TP PKK Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang, akademisi dari Universitas Brawijaya dan praktisi dari JatimTIMES Network. 

Terakhir bidang kewilayahan meliputi, BPBD Kota Malang, ⁠Dinas PUPRPKP Kota Malang dan DLH Kota Malang. 

“Seluruh tim juri melakukan penilaian ke lapangan sesuai bidangnya masing masing dengan didampingi kader kelurahan untuk melihat kesesuaian paparan dengan kondisi riil serta memotret keunggulan yang belum tersampaikan,” ungkap Yuyun.

Baca Juga : DPRD dan Pemkab Malang Matangkan Pembahasan Dua Raperda Strategis

“Setelah 2 jam di lapangan semua tim juri kembali ke kantor Kelurahan Bandungrejosari selanjutnya dilakukan evaluasi hasil dari penilaian lapangan sebagai langkah perbaikan untuk lebih baik,” imbuhnya. 

Sementara itu, dua kelurahan lain yakni Kelurahan Bunulrejo dan Kelurahan Tasikmadu dijadwalkan akan dinilai lapangan pada pekan depan. Keduanya diharap Yuyun dapat menyiapkan secara matang pada penilaian lapangan nantinya. 

“Untuk dua kelurahan yang belum didatangi kunjungan lapangan Kelurahan Tasikmadu dan Kelurahan Bunulrejo harus bisa mempersiapkan lebih baik lagi. Serta gali potensi yang ada dan inovasi yang telah dilakukan agar bisa diberikan penilaian yang terbaik,” tukas Yuyun. 

Sebagai informasi, terdapat tiga kelurahan yang lolos tiga besar. Diantaranya yakni Kelurahan Bandungrejosari, Kelurahan Bunulrejo dan Kelurahan Tasikmadu.