JATIMTIMES – Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DRR (20 tahun) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban nama samaran SU (16 tahun) di Jl. Raya Kecamatan Ketapang, Sampang Jawa Timur, senin (17/03/2025) malam.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan pengungkapan kasus pelecehan jenis begal payudara berawal dari video viral di media sosial Facebook yang mengatakan masyarakat telah mengamankan pencuri diwilayah Kecamatan Banyuates, Sampang – Jawa Timur.
Baca Juga : Anggota Polres Gresik Gelar Salat Ghaib, Doakan 3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
“Kami tegaskan viralnya video di media sosial Facebook tadi malam bukan pelaku pencurian yang tertangkap warga, tetapi pelaku pelecehan seksual yang menabrak mobil karena dikejar korban dan warga,” kata Kapolres Sampang.
Kapolres Sampang menjelaskan bahwa korban SU umur 16 tahun alamat Kabupaten Sampang menjadi korban pelecehan seksual di Jl. Raya Dusun Bundhen Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Sampang – Jawa Timur sekira pukul 19.45 Wib.
Untuk pelaku pelecehan seksual begal payudara, AKBP Hartono mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan laki-laki inisial DRR, umur 20 tahun, alamat Kecamatan Sumbersari Jember.
Kapolres Sampang menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban SU yang berkendara sepeda motor dari arah ketapang menuju arah barat, sesampainya tempat kejadian perkara pelaku DRR menyalip korban SU sambil memegang payudaranya.
Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim hingga 23 Maret, Ini Prediksi Wilayah yang Terdampak
“Karena merasa dilecehkan oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku sampai DRR menabrak mobil di Jl. Raya Banyuates yang kemudian diamankan di Mapolsek Banyuates,” lanjut Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Pelaku kemudian dijemput oleh Polsek Ketapang untuk dilakukan interograsi awal dan selanjutnya DRR dibawa ke Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.