JATIMTIMES - Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menjaga ketertiban selama Ramadan 1.446 hijriah. Hasilnya, dalam sepekan yakni sejak 26 Februari hingga 3 Maret 2025, Polres Malang mengungkap 100 kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Dari total 100 kasus yang berhasil diungkap, 12 di antaranya masuk kategori Target Operasi (TO), sementara 88 kasus lainnya merupakan Non-Target Operasi (Non-TO)," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur pada JatimTIMES, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga : Mahasiswa Ngebut, Pajero Sport Tabrak Tiang Lampu Lalin di Jalan Ir Soekarno Kota Batu
Rinciannya, dijabarkan Nur, untuk kasus TO, Polres Malang telah menindak empat kasus premanisme dengan empat tersangka. Kemudian satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, serta lima kasus perjudian yang melibatkan 11 tersangka.
"Petugas juga mengamankan satu tersangka kepemilikan bahan peledak atau petasan dan satu tersangka kasus narkoba," imbuhnya.
Sementara itu, pada ungkap kasus kategori Non-TO, disampaikan Nur, terdapat 16 kasus premanisme dengan 19 tersangka. Kemudian tiga kasus prostitusi dengan enam tersangka, serta tujuh kasus perjudian dengan satu tersangka termasuk lima kasus penertiban lokasi perjudian.
"Petugas juga mengungkap 62 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 62 orang. Kemudian satu kasus narkoba dengan dua tersangka," ujarnya.
Selain berhasil membongkar berbagai kasus, Polres Malang juga turut meningkatkan patroli guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk kegiatan sahur on the road (SOTR) dengan menggunakan sound horeg hingga aksi balap liar saat ngabuburit maupun menjelang sahur selama ramadan.
"Dua kegiatan ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan bahkan berujung bentrokan antar kelompok. Sehingga akan kami lakukan beberapa upaya termasuk pencegahan melalui kegiatan patroli," tuturnya.
Nur menegaskan, Operasi Pekat Semeru akan terus dilakukan hingga sepekan ke depan demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Malang selama Ramadan. "Operasi Pekat Semeru akan terus digencarkan untuk menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Baca Juga : Baru Sehari, Pasar Takjil di Jalan Surabaya Disatroni Maling
Sekedar informasi, Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari. Yakni mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Sementara sasaran utamanya di antaranya meliputi pemberantasan penyakit masyarakat seperti misalnya peredaran miras ilegal, perjudian, hingga aksi premanisme.
Nur menyampaikan, Operasi Pekat Semeru digelar untuk menekan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah saat ramadan. "Kami tidak ingin ada gangguan selama ramadan, baik itu aksi premanisme, peredaran miras, perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba. Semuanya akan kami tindak tegas," ungkap Nur.
Nur menambahkan, Operasi Pekat Semeru tidak hanya berfokus pada penindakan. Melainkan, Polres Malang juga turut melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak kepada para warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri maupun lingkungan. Ramadan harus menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan, bukan justru terjerumus dalam penyakit masyarakat," pungkasnya.