JATIMTIMES - Warga melakukan aksi pembubaran balap liar di kawasan Jalan Raya Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (2/3/2025). Pembubaran aksi balap liar oleh warga yang berlangsung hingga Senin (3/3/2025) dini hari tersebut, turut diwarnai aksi pengeroyokan kepada diduga pelaku maupun penonton balap liar.
Akibatnya, sebagian pihak yang diduga pelaku maupun penonton balap liar turut mengalami luka-luka. Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Baca Juga : 100 Kasus Penyakit Masyarakat di Malang Terungkap dalam Sepekan: Judi, Narkoba, Prostitusi, Premanisme
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya pembubaran balap liar yang turut diwarnai aksi pengeroyokan tersebut. Dia menyebut, pembubaran aksi balapan liar yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Para korban adalah terduga pelaku atau penonton balap liar yang berada di sekitar lokasi balapan," ujar Suyanto pada JatimTIMES, Selasa (4/3/2025).
Kronologi bermula saat warga mengetahui adanya aksi balap liar pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 24.00 WIB. Aksi balap liar tersebut terjadi di Jalan Raya Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Keesokan harinya, Minggu (2/3/2025) sore, informasi adanya aksi balapan liar tersebut disampaikan ke Polsek Pakis. Malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, polisi kemudian menindaklanjuti informasi dari warga tersebut dengan melaksanakan patroli. Sasarannya ialah di kawasan Jalan Raya Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Saat itu petugas mendapati warga yang melaksanakan patroli sahur sedang berusaha membubarkan balap liar dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku maupun penonton balap liar," ujar Suyanto.

Kelima terduga pelaku dan penonton balap liar itulah yang juga sempat mendapat tindakan kekerasan oleh warga yang membubarkan aksi balap liar. Mengetahui kejadian tersebut, petugas Polsek Pakis dibantu sebagian warga berusaha untuk menenangkan massa. Polisi juga membubarkan kerumunan warga serta mengevakuasi para terduga pelaku maupun penonton balap liar tersebut.
"Para terduga pelaku dan penonton balap liar yang mengalami luka-luka dibawa oleh petugas untuk mendapatkan perawatan di Puskemas Pakis," ujarnya.
Para korban yang merupakan terduga pelaku dan penonton balap liar tersebut diketahui mengalami luka lecet di kaki dan memar di bagian kepala. "Kami juga turut mengamankan tiga unit sepeda motor dalam aksi pembubaran balap liar tersebut," imbuhnya.
Baca Juga : Banyak Keluhan, Polisi Sita Sound System Ronda Sahur Keliling di Blitar
Usai kejadian tersebut, petugas Polsek Pakis kemudian menghubungi pihak keluarga para terduga pelaku maupun penonton balap liar. Mereka pada akhirnya dijemput dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
"Para terduga pelaku maupun penonton balap liar telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Suyanto.
Kejadian pembubaran aksi balap liar yang di sertai pengeroyokan oleh warga itulah yang sempat viral di medsos. "Pihak korban dan keluarga telah menyatakan menerima atas kejadian tersebut dan tidak menuntut secara hukum. Para korban juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan balap liar," pungkas Suyanto.
Sebagaimana diberitakan, aksi balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut juga menjadi sorotan Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. Pihaknya menyebut, aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit maupun ketika memasuki waktu tengah malam tersebut, juga turut dilarang karena membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Sementara itu, guna menciptakan situasi yang kondusif selama ramadan, Polres Malang telah menggelar Operasi Pekat Semeru 2025. Sedangkan sebagai upaya preventif, Polres Malang akan meningkatkan patroli di berbagai titik rawan balap liar. Terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa.
Selain patroli di titik dan waktu rawan, Polres Malang juga telah melakukan pemasangan spanduk berisi narasi imbauan di berbagai lokasi strategis. Upaya tersebut ditujukan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku selama ramadan.