free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Polisi di Gresik Gerebek Prostitusi Terselubung Berkedok Warung Kopi, Transaksi Lewat Michat

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Empat perempuan pelaku jasa prostitusi ketika diamankan anggota Polsek Duduksampeyan, Gresik.

JATIMTIMES - Polisi di Gresik gerebek praktik prostitusi berkedok warung kopi di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Empat perempuan diduga sebagai pelaku jasa prostitusi diamankan. 

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di beberapa warung kopi sepanjang jalan raya Duduksampeyan.

Baca Juga : Penembakan Mobil di Lawang: Pelaku Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Dari hasil laporan tersebut, Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan bersama anggota Unit Reskrim langsung terjun melakukan penyelidikan di lokasi yang telah dicurigai.

Benar saja, operasi yang digelar sejak pukul 16.00 hingga 17.30 WIB berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi di sebuah warung kopi.

Keempat perempuan tersebut adalah S (Nama MiChat: Yanti), asal Demak. Kemudian W (Nama MiChat: Kembang Ati), asal Pasuruan. Lalu RS (Nama MiChat: Rere), asal Surabaya, dan DNP (Nama MiChat: Diana), asal Lamongan.

Selanjutnya, keempat perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, transaksi prostitusi selain dilakukan secara tatap muka, juga dilakukan lewat aplikasi hijau (Michat). Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga : Eksepsi Selebgram Isa Zega Ditolak Jaksa Penuntut Umum

"Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat," ungkapnya.

AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan, dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadhan yang penuh berkah.