JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi bersama tim tera dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang melakukan pengujian kembali terhadap volume minyak goreng (migor) yang dijual di pasaran. Hal ini dilakukan dengan mengambil lokasi di Pasar Kepanjen.
Pengecekan kembali volume minyak goreng tersebut merupakan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengantisipasi volume minyak goreng yang tidak sesuai dengan tulisan ukuran yang tertera di kemasan.
Baca Juga : Perkuat Keimanan dan Ilmu Agama Para Siswa, Syiar Ramadhan MAN 2 Kota Malang Hadirkan Ulama Al Azhar Mesir
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan, bahwa dalam pengujian kembali volume minyak goreng kemasan, pihaknya mengambil contoh tiga merek minyak goreng. Yakni merek Minyak Kita dengan ukuran 1 liter, Fortune 1,8 liter dan Valmaco 800 mililiter.
Dari pengecekan ulang volume minyak goreng dalam kemasan tersebut, Sanusi menemukan kesesuaian volume dengan tulisan ukuran yang tertera pada kemasan. "Tadi yang Minyak Kita 1 liter sesuai, Fortune 1,8 liter sesuai, terus yang Valmaco 800 mililiter juga sesuai. Jadi semua ukurannya sudah cocok dan beratnya sesuai," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Selasa (11/3/2025).
Pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha itu juga mengingatkan secara tegas kepada para pelaku usaha jangan sampai memproduksi minyak goreng tidak sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan.
Menurutnya, hal itu aman membuat masyarakat resah dan menyusahkan masyarakat yang sedang membutuhkan minyak goreng. Selain itu, Sanusi juga mengingatkan agar para pelaku usaha ataupun pihak lainnya agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng atau bahan pokok penting lainnya seperti beras, gula dan tepung.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar," tegas Sanusi.
Baca Juga : Proyek GOR Baru Situbondo Dapat Gugatan LPM PJK, Tim Kuasa Hukum Tergugat: Tuntutan Tidak Berdasar
Sementara itu, kegiatan pengecekan ulang volume minyak goreng ini merupakan tindak lanjut dan respons cepat dari Pemkab Malang dalam melihat fakta di lapangan yang saat ini sedang terjadi.
Pasalnya, pada Sabtu (8/3/2025) lalu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek Minyak Kita di kawasan Jakarta Selatan tidak sesuai ukuran. Di mana tulisan ukuran yang tertera di kemasan 1 liter, namun ketika dihitung ulang menggunakan alat ukur, volume minya goreng dengan merek Minyak Kita hanya berisi 750 mililiter.
Selain itu, Amran juga menemukan ketidaksesuaian ukuran volume minyak goreng dengan merek Minyak Kita di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025). Di mana untuk minyak goreng dengan merek Minyak Kita dal kemasan botol dengan ukuran 1 liter, ketika diukur ulang hanya berisi 900 militer. Lalu untuk kemasan pouch juga berkurang sekitar lima persen dari volume minyak.