free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 Dijembreng di Balai Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Malang; Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin bersama Ketua DPRD Kota Malang; Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat mengecek barang bukti miras di halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025). (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ada yang beda di halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025). Terlihat botol-botol minuman keras terpampang di atas meja. Rupanya, ini adalah barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025.

Dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota mengamankan sejumlah tersangka. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, yakni mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2025 fokus pada penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga : Buru Penukaran Uang Baru, Warga Rela Antre Sejak Pagi

operasi-pekat-semeru-2025-03.jpg

Dalam kurun waktu tersebut, Polresta Malang Kota mengungkap 41 kasus. Terdiri dari 14 target operasi (TO) dan 25 bukan target operasi. Dengan barang bukti terbanyak 1.808 botol minuman keras.

Hasil penindakan tersebut langsung dirilis oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono bersama Wali Kota Malang; Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin bersama Ketua DPRD Kota Malang; Amithya Ratnanggani Sirraduhita di halaman Balai Kota Malang.

“Miras ini didapati dari satu tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk Tindak Pidana Ringan,” ucap Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Kemudian terdapat kasus premanisme ada 23 kasus terdiri dari 9 kasus TO, dan 14 kasus non TO. Terkait premanisme dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan 21 tersangka non TO antara lain Juru Parkir liar dilakukan pembinaan dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi karcis parkir resmi,” tambah Wahyu.

Lalu ada dua kasus pornografi, dua kasus prostitusi dua kasus non TO. Tersangka kasus ini masih dilakukan dilakukan proses penyidikan lebih dalam.

Selanjutnya ada narkoba ada 9 kasus, terdiri dari 3 kasus TO dan 6 kasus non TO. Lalu judi polisi mengamankan 3 kasus, yakni 1 kasus TO dan 2 kasus non TO. Dan ada juga street crime sebanyak satu kasus

“Dari 4 tersangka TO, 7 tersangka non TO dilakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus narkoba ini. Demikian pula pada kasus judi dan street crime,” terang Wahyu.

a

Dari 41 kasus tersebut didapati jumlah tersangka ada 51 orang. Dengan barang bukti 86,19 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja.

Baca Juga : Cek SPBE dan Pangkalan, Polisi Pantau Kualitas dan Distribusi Elpiji 3 Kilogram Jelang Idul Fitri di Malang

 

Kemudian ada unit HP berbagai merk, 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam nopol N 2261 CQ terkait kasus Narkoba, 1 unit sepeda motor vario warna hitam nopol W 6790 EEX terkait kasus Narkoba.

Sedang, Wahyu juga mengapresiasi capaian yang dilakukan Polresta Malang Kota yang berada menduduki diurutan ketujuh dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata memerangi kejahatan di lingkungan selama bulan Ramadan ini,” kata Wahyu.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menambahkan, operasi ini digelar bertujuan pada beberapa hal. Mulai dari menjaga ketertiban umum, kemudian mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba, dan juga obat keras berbahaya.

“Kemudian mencegah terjadinya tindak asusila dan juga mencegah perjudian dan minuman keras. Semoga dengan operasi ini masyarakat lebih nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah puasa,” terang Nanang.