JATIMTIMES - Polisi terus intensif melakukan operasi bahan peledak atau mesiu untuk digunakan mercon di Tulungagung. Kali ini, Polsek Kalidawir berhasil mengamankan terduga penjual serbuk mesiu dan petasan.
"Polsek Kalidawir Polres Tulungagung, mengamankan pelaku penjual serbuk mesiu dan menyimpan puluhan petasan ukuran besar hingga kecil," kata Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Diagendakan Resmikan Stadion Kanjuruhan di Pertengahan Maret
Terduga pelaku berinisial MIR (18) warga Desa Bulus, Kecamatan Bandung Tulungagung.
Ia diamankan pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025, sekira pukul 22.30 WIB saat akan menjual serbuk mesiu di pinggir jalan masuk Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.
"Saat diamankan didapatkan serbuk mesiu dengan berat 5 ons yang dibungkus dengan plastik warna putih dari pelaku," ungkapnya.
Setelah dilakukan pengembangan di rumah korban di dapati beberapa barang bukti lain seperti petasan siap ledak dan alat untuk membuat petasan.
Barang bukti yang diamankan 1 buah petasan siap ledak dengan ukuran D 14 cm p 26 cm, 1 buah petasan siap ledak dengan ukuran D 9,5 cm P 24 cm, 18 buah petasan siap ledak dengan ukuran D 6 cm P 18 cm.
Kemudian ada 12 buah petasan siap ledak dengan ukuran D 4 cm P 14 cm, 440 buah petasan siap ledak ukuran kecil, Bubuk Belerang kurang lebih 1 ons, 1 Botol polar, 26 helai sumbu ledak, 1 saringan teh stenlis, 2 Buah besi untuk penggulung petasan, 2 Buah lem glukol ukuran kecil, 2 Buah cutter/silet, 1 Pack isi cutter, 1 Buah korek api, 1 Buah spidol, 1 gulung kawat besi bendrat, 2 Buah tripleks untuk penutup petasan dengan ukuran sedang dan besar.
Ada juga 1 Buah kelontongan petasan ukuran 9,5 P 24 cm, 1 buah kelontongan petasan ukuran 11 cm dan P 25 cm, 10 Buah kelontongan petasan ukuran D 6 cm P 18 cm, 100 Buah kelontongan petasan ukuran kecil kemudian ada beberapa buah buku tulis bekas serta beberapa buah solasi.
Pelaku dikenakan Pasal 01 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.