free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Baru Sehari, Pasar Takjil di Jalan Surabaya Disatroni Maling

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Tersangka Moch Kholik (34) yang berhasil diamankan warga dan polisi saat di Polsek Klojen. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Baru sehari mulai beroperasi saat Ramadan, Pasar Takjil, Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen, Kota Malang disatroni maling Sabtu (1/3/2025). Polisi pun berhasil mengamankan pelaku copet, yakni Moch Kholik (34), warga Jalan Muharto V Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sasarannya merupakan pengunjung yang sedang belanja takjil di pasar tersebut. Diantara keramaian pembeli, pelaku menyasar tas yang digunakan korban. 

Baca Juga : Parents Day MTsN 2 Kota Malang: Menumbuhkan Karakter Remaja Tangguh Lewat Jumpa Tokoh 

“Jadi, pelaku ini menyasar ke korban yang bernama Rihan. Saat itu korban sedang belanja takjil, dan merasa tas selempangnya telah diraba dari belakang," ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Saat kejadian, korban merasa tasnya diraba oleh pelaku. Seketika, korban langsung menoleh ke belakang. Ternyata, ada seorang pria yang merupakan pelaku sudah memegang ponsel korban tipe iPhone berwarna emas.

Korban pun langsung memegang pelaku dan merebut kembali ponsel miliknya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera mengamankan pelaku ke area parkir.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Klojen segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pelaku.

“Dari pengakuannya, ternyata pelaku tidak beraksi sendirian. Melainkan diajak oleh temannya berinisial F, untuk beraksi mencopet di pasar takjil,” tambah Yudi.

Modus pelaku mencari sasaran pengunjung pasar takjil yang membawa tas terbuka. Melihat kondisi seperti itu, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Namun dalam kejadian ini, sebelum pelaku menyerahkan ponsel curiannya ke rekannya, aksinya sudah dipergoki dulu oleh korban,” imbuh Yudi, Senin (3/3/2025)

Baca Juga : Rapat Paripurna, Wali Kota Surabaya Papaprkan Tujuh Program Prioritas Pembangunan 2025 - 2030 

Saat ini, tersangka Kholik telah ditahan di Polsek Klojen. Sedangkan untuk temannya yang berinisial F, masih dilakukan pengejaran.

“Tersangka kami kenakan Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian. Dan ternyata, tersangka Kholik ini adalah residivis pada kasus yang sama dan telah menjalani hukuman pada 2023 lalu,” tambah Yudi.

Karena itu Yudi mengimbau kepada pengunjung pasar takjil tetap waspada dan selalu berhati-hati terhadap barang bawaan, terlebih saat mendatangi tempat keramaian

“Kami mengimbau kepada masyarakat, pastikan barang berharga ditaruh di tempat yang aman. Apabila membawa tas selempang, letakkan di  depan tepatnya di bagian dada, agar lebih mudah terawasi,” imbau Yudi.