Pemeriksaan Berstatus Tersangka Dijadwalkan Kamis, Dokter AY Dipastikan Datang

24 - Jun - 2025, 07:50

Dokter AY saat mendatangi Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Penyidik Polresta Malang Kota menjadwalkan pemanggilan dokter AY tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Persada Hospital pada Kamis (26/6/2025). Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, M. Sholeh memastikan dokter AY datang dalam memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Hal tersebut ditegaskannya saat ditemui JatimTIMES di kawasan Jalan Semeru, Selasa (24/6/2025). Sholeh mengatakan dokter AY sempat menunda pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (12/6/2025) lalu.

Baca Juga : Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

“Dokter AY menunda pemeriksaan karena saat itu pihaknya sakit. Sehingga kami menjadwalkan ulang pada Kamis nanti,” ungkap Sholeh.

Pihaknya pun memastikan dokter AY datang dalam pemeriksaan tersebut. Jika dokter AY datang dalam pemeriksaan sebagai tersangka berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Berkas secepatnya akan kami limpahkan ke kejaksaan setelah dokter AY datang dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Karena berkasnya sudah terpenuhi semuanya,” tegas Sholeh.

Sementara ditanya mengapa belum menahan dokter AY, Sholeh menjelaskan jika penahanan terhadap seseorang yang terjerat kasus pidana dilakukan, karena adanya pertimbangan subyektif penyidik.

Namun pihaknya memilih tidak menahan tersangka, lantaran sejumlah pertimbangan. Yakni tidak ada kekhawatiran tersangka melarikan diri sekaligus disertai adanya jaminan dari kuasa hukumnya.

“Karena ada penjaminan, pihaknya sudah melayangkan permohonan tidak ditahan dengan alasan dia kooperatif dan ada jaminan pengacaranya,” ungkap Sholeh.

Pertimbangan berikutnya adalah tersangka diyakini tidak akan mengulangi perbuatannya. Karena saat ini sudah tidak bekerja sebagai dokter.

“Karena itu secepatnya berkas akan kami limpahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum),” imbuh Sholeh.

Sedang setelah dua bulan lamanya pasca korban QAR (31) asal Bandung melapor pada 18 April 2025 silam, akhirnya dokter AY ditetapkan menjadi tersangka pada pekan lalu. Penetapan ini dilakukan setelah alat bukti dirasa cukup.

Hal ini juga dikuatkan dengan mendatangkan pemeriksaan dua orang ahli. Diantaranya, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pelecehan, Rumah Sakit, Persada Hospital, dokter, oknum dokter,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette