Nekat Produksi Miras Ilegal, Warga Bantur Pengidap Penyakit Diabetes dan Jantung Diringkus Polisi

19 - Jun - 2025, 09:25

Tersangka produksi dan penjualan miras ilegal berinisial YW (duduk di kursi roda) yang dihadirkan saat konferensi pers di Polres Malang pada Kamis (19/6/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Tersangka tindak pidana memproduksi dan menjual miras illegal jenis arak trobas berinisial YW ternyata mengidap penyakit komplikasi. Menanggapi kondisi tersebut, pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan dan kini masih dipertimbangkan oleh kepolisian Polres Malang.

"Tapi yang cukup disayangkan, pelaku adalah orang yang sudah kategori berumur. Berusia 56 tahun dan kondisi fisiknya tidak dalam kondisi baik-baik saja. Ada penyakit bawaan dan komplikasi, yaitu diabetes dan jantung," ujar Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, saat konferensi pers Kamis (19/6/2025).

Baca Juga : Staf Media Presiden Prabowo Tertipu Cinta! Ini Modus Love Scamming yang Harus Diwaspadai

Mempertimbangkan kondisi itulah, pihak tersangka mengajukan permintaan untuk penangguhan penahanan. Saat ini, permintaan tersebut masih berproses dan dijadikan pertimbangan bagi penyidik.

"Teknisnya seperti apa, apakah perlu ditindaklanjuti atau wajib lapor karena mengingat kondisi fisik dan psikis tersangka sudah tidak baik-baik saja. Nanti penyidik yang akan menentukan apakah permintaan penangguhan penahanan tersebut ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.

Terlepas dari adanya permohonan penangguhan penahanan, Bayu menegaskan kasus tindak pidana produksi dan penjualan miras ilegal oleh tersangka tetap dilanjutkan. Termasuk nantinya perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. "Jadi proses penegakan hukum tetap berjalan," tegasnya.

Selain memeriksa tersangka, polisi juga bakal meminta keterangan dari pihak keluarganya. Di mana, tersangka diketahui memiliki dua orang anak. Keduanya telah bekerja, sehingga tersangka memproduksi miras ilegal sendiri.

"Keluarganya tahu, karena tersangka produksi sejak tahun 2024. Pihak keluarga sudah dimintai keterangan untuk kami lihat peran dan tanggungjawabnya. Tapi yang diprioritaskan adalah tersangka selaku yang punya inisiatif," pungkas Bayu.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Merasa, produsen merasa, Kabupaten Malang, Polres Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette