BSU 2025 Belum Cair meski Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
18 - Jun - 2025, 10:50
JATIMTIMES - Sejumlah pekerja mengaku sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun dana belum juga masuk ke rekening. Apa penyebabnya?
BSU 2025 merupakan bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu yang diberikan pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. Bantuan ini diberikan satu kali dan dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025.
Baca Juga : Basket Putra Banyuwangi Catat Kemenangan Kedua di Grup C Porprov Jatim IX
Namun, meski memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagian penerima belum juga menerima transfer dana. Rupanya, masih ada tahapan yang harus dilalui.
Setelah dinyatakan lolos oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja tidak langsung diproses untuk pencairan dana. Informasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk validasi lebih lanjut.
“Data Anda telah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan cek secara berkala di bsu.kemnaker.go.id,” begitu isi notifikasi di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Ada beberapa alasan mengapa pencairan bisa tertunda meski status verifikasi sudah lolos. Berikut penjelasannya:
1. Masih Dalam Proses Validasi di Kemnaker
Setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja harus melewati proses validasi lanjutan di Kemnaker. Pada tahap ini, data akan dicocokkan dengan berbagai basis data nasional, termasuk penerima bantuan sosial lainnya.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada penerima ganda atau salah sasaran. Bila Anda belum menerima dana, bisa jadi proses validasi ini masih berlangsung.
2. Belum Masuk Jadwal Penyaluran (Batch)
Setelah validasi Kemnaker selesai, dana BSU akan disalurkan secara bertahap. Penyaluran dilakukan per batch, biasanya berdasarkan wilayah atau kriteria administratif tertentu.
Jika Anda belum termasuk dalam batch yang sedang berjalan, maka pencairan akan dilakukan pada giliran berikutnya. Proses ini memang memerlukan waktu.