RPJMD Magetan 2025–2029: Ketua DPRD Tegaskan Harus Jadi Cerminan Aspirasi Rakyat
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Dede Nana
17 - Jun - 2025, 02:31
JATIMTIMES – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Ratno, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Magetan 2025–2029 bukan sekadar rencana kerja eksekutif, melainkan cerminan aspirasi dan mimpi bersama masyarakat Magetan.
Hal ini disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RPJMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan, Selasa (17/6/2025) di Ruang Rapat Ki Mageti.
Baca Juga : Ratu Amangkurat: Ibu Suri Berdarah Wali di Tengah Badai Geger Pecinan (1740–1743)
Dalam forum yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD, Forkopimda, kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, OPD, tokoh masyarakat, akademisi , pelaku usaha, organisasi perempuan dan kepemudaan tersebut, Ketua DPRD menyoroti urgensi keterlibatan publik secara aktif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan hanya roadmap pembangunan lima tahunan, tetapi harus mampu menjadi dokumen strategis yang mengintegrasikan upaya transformasi super prioritas, sasaran utama pembangunan, pembiayaan, hingga tahapan dan kaidah pelaksanaannya,” tegas Ratno.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menilai bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan ruang demokratis yang penting, karena menjadi wadah menyatukan berbagai kepentingan dan aspirasi. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses perencanaan, agar pembangunan ke depan memiliki legitimasi politik yang kuat sekaligus mengakar pada kebutuhan riil masyarakat.
DPRD, lanjut Ratno, akan memastikan dokumen strategis ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat serta menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan dan penganggaran.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam sambutannya menyebut bahwa RPJMD merupakan peta jalan yang akan menentukan wajah Kabupaten Magetan dalam lima tahun mendatang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya