3 Arti Status Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Pekerja Wajib Tahu

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

16 - Jun - 2025, 02:18

Salah satu status yang akan muncul saat mengecek pencairan BSU 2025. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada bulan Juni. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah.

Penerima dapat mengecek status pencairan BSU secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO. 

Baca Juga : Wapres Gibran Akan Buka Blitar Djadoel, Wali Kota Blitar Pimpin Persiapan

Setelah memasukkan NIK, pekerja akan mendapatkan salah satu dari beberapa notifikasi status yang berbeda. Berikut arti dari masing-masing status yang bisa muncul dalam pengecekan BSU 2025:

1. Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Jika muncul pemberitahuan “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi”, artinya data Anda sedang diproses oleh sistem BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dengan persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja diminta untuk rutin memantau statusnya dan tidak perlu khawatir jika masih muncul notifikasi ini. Selain mengecek situs atau aplikasi, Anda juga disarankan untuk berkonsultasi dengan HRD perusahaan guna memastikan apakah data sudah dikirim dan diverifikasi.

2. Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini berarti data rekening yang Anda daftarkan telah diperbarui dan kini sedang dalam tahap validasi lanjutan. Sistem akan memeriksa kembali apakah rekening tersebut sesuai dengan kriteria bantuan BSU, termasuk validitas data dan keaktifan rekening.

Kolase foto status pencairan BSU 2025, (kiri) update rekening berhasil dan (kanan) tidak menjadi penerima BSU 2025. (Foto: istimewa)

Kolase foto status pencairan BSU 2025, (kiri) update rekening berhasil dan (kanan) tidak menjadi penerima BSU 2025. (Foto: istimewa)

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat calon penerima BSU di antaranya:
• Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid.
• Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
• Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bantuan subsidi upah, bsu, bpjs ketenagakerjaan, cek bsu 2025,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette