Dokter AY Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Tak Penuhi Panggilan Polisi
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
16 - Jun - 2025, 12:22
JATIMTIMES - Polisi telah melakukan pemanggilan pelaku dugaan kekerasan seksual di Persada Hospital dokter AY sebagai tersangka pada Kamis (12/6/2025). Hanya saja dalam pemanggilan tersebut dokter AY tidak bisa datang.
Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di kantornya, Senin (16/6/2025). Yudi mengatakan dalam pemanggilan itu dokter AY tidak bisa datang beralasan berada di luar kota. “Jadi pemanggilan dalam status tersangka ini pada Kamis (12/6/2025) gak hadir alasannya di luar kota. Sehingga diagendakan lagi,” ungkap Yudi.
Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 7 Motor Curian
Karena pemeriksaan terhadap oknum dokter AY, dengan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka belum bisa dipenuhi, sehingga pihak kepolisian segera melayangkan kembali surat pemanggilan. Rencananya surat pemanggilan segera secepatnya dikirimkan. “Sehingga akan kami agendakan pemanggilan kedua oleh Satreskrim, Polresta Malang Kota,” tambah Yudi.
Jika dalam pemanggilan kedua ini, lanjut Yudi dokter AY tidak lagi memenuhi panggilan, polisi bakal menjemput paksa tersangka. “Pemanggilan kedua gak hadir dengan alasan gak jelas panggil, otomatis akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Yudi.
Hanya saja saat JatimTIMES berupaya untuk mencoba mengonfirmasi terkait hal tersebut kepada Penasihat Hukum dokter AY, Alwi Alu belum mendapatkan respons.
Diberitakan sebelumnya setelah hampir dua bulan lamanya pasca korban QAR (31) asal Bandung melapor pada 18 April 2025 silam, akhirnya dokter AY ditetapkan menjadi tersangka pada awal Juni lalu. Penetapan ini dilakukan setelah alat bukti dirasa cukup.
Hal ini juga dikuatkan dengan mendatangkan pemeriksaan dua orang ahli. Diantaranya, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hanya saja Sholeh tidak membeberkan dengan gamblang apa hasil dari keterangan saksi ahli tersebut.
Selain itu yang menjadi sorotan masyarakat meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dokter AY masih bebas alias diamankan. Menurut Sholeh pihaknya masih akan melihat perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
Namun dokter AY bakal diamankan jika menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya lagi...