free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Dokter AY Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Tak Penuhi Panggilan Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Dokter AY saat mendatangi Polresta Malang Kota saat masih berstatus saksi. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi telah melakukan pemanggilan pelaku dugaan kekerasan seksual di Persada Hospital dokter AY sebagai tersangka pada Kamis (12/6/2025). Hanya saja dalam pemanggilan tersebut dokter AY tidak bisa datang.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di kantornya, Senin (16/6/2025). Yudi mengatakan dalam pemanggilan itu dokter AY tidak bisa datang beralasan berada di luar kota. “Jadi pemanggilan dalam status tersangka ini pada Kamis (12/6/2025) gak hadir alasannya di luar kota. Sehingga diagendakan lagi,” ungkap Yudi.

Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 7 Motor Curian

Karena pemeriksaan terhadap oknum dokter AY, dengan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka belum bisa dipenuhi, sehingga pihak kepolisian segera melayangkan kembali surat pemanggilan. Rencananya surat pemanggilan segera secepatnya dikirimkan. “Sehingga akan kami agendakan pemanggilan kedua oleh Satreskrim, Polresta Malang Kota,” tambah Yudi.

Jika dalam pemanggilan kedua ini, lanjut Yudi dokter AY tidak lagi memenuhi panggilan, polisi bakal menjemput paksa tersangka. “Pemanggilan kedua gak hadir dengan alasan gak jelas panggil, otomatis akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Yudi.

Hanya saja saat JatimTIMES berupaya untuk mencoba mengonfirmasi terkait hal tersebut kepada Penasihat Hukum dokter AY, Alwi Alu belum mendapatkan respons. 

Diberitakan sebelumnya setelah hampir dua bulan lamanya pasca korban QAR (31) asal Bandung melapor pada 18 April 2025 silam, akhirnya dokter AY ditetapkan menjadi tersangka pada awal Juni lalu. Penetapan ini dilakukan setelah alat bukti dirasa cukup.

Hal ini juga dikuatkan dengan mendatangkan pemeriksaan dua orang ahli. Diantaranya, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hanya saja Sholeh tidak membeberkan dengan gamblang apa hasil dari keterangan saksi ahli tersebut.

Selain itu yang menjadi sorotan masyarakat meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dokter AY masih bebas alias diamankan. Menurut Sholeh pihaknya masih akan melihat perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Namun dokter AY bakal diamankan jika menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya lagi. Jika hal tersebut terjadi, pihaknya akan melakukan penahanan nanti.

Sedang, kasus ini mencuat setelah korban QAR mengungkapkan kisah kelamnya di mesia sosial Instagramnya pada 15 April 2025 silam. Ia mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY.

Baca Juga : Waspada, Sering Terbangun di Malam Hari untuk Kencing Bisa Jadi Tanda Nocturia

Tak hanya QAR asal Bandung, setelah unggahan itu ramai ternyata didapati ada korban lainnya, yakni A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop diduga pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagi kewanitaan QAR.

Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital ADE tanpa membuka pakaiannya.

Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.

Hanya saja, dokter AY mengelak apa yang dialami korban. Bahkan dokter AY melaporkan akun media sosial QAR kepada pihak polisi atas dugaan pencemaran nama baik.