Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair? Cek Status Pencairannya Secara Online
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Jun - 2025, 06:13
JATIMTIMES - Setelah perayaan Idul Adha 1446 H yang bersamaan dengan long weekend berakhir, masyarakat Indonesia kini tengah menanti proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Kementerian Sosial RI (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan sesuai jadwal triwulanan. Penyaluran dilakukan dengan basis data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama distribusi bantuan.
Baca Juga : Hari Tasyrik Berakhir, Puasa Sunah Dzulhijjah Bisa Dilanjutkan Besok
Lantas, kapan bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair dan sampai ke masyarakat?
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Mengacu pada pola penyaluran Kemensos, bansos PKH dan BPNT cair setiap triwulan (3 bulan sekali), yakni:
• Tahap 1: Januari-Maret 2025 (sudah dicairkan)
• Tahap 2: April-Juni 2025 (proses pencairan Mei-Juni)
• Tahap 3: Juli-September 2025
• Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori tertentu, dengan nominal per tahap sebagai berikut:
• Ibu hamil/nifas: Rp750.000/3 bulan atau Rp3.000.000/tahun
• Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/3 bulan atau Rp3.000.000/tahun
• Anak SD: Rp225.000/3 bulan atau Rp900.000/tahun
• Anak SMP: Rp375.000/3 bulan atau Rp1.500.000/tahun
• Anak SMA: Rp500.000/3 bulan atau Rp2.000.000/tahun
• Disabilitas berat: Rp600.000/3 bulan atau Rp2.400.000/tahun
• Lansia (≥60 tahun): Rp600.000/3 bulan atau Rp2.400.000/tahun
Sementara BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (3 bulan), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Cara cek status pencairan BPNT 2025 tahap 2
Bansos BPNT 2025 tahap 2 disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan basis data sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan penerima, status pencairan, serta informasi jadwal melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut linknya:
https://cekbansos.kemensos.go...