UM-PTKIN 2025 Dimulai Besok, Ini Aturan yang Harus Diketahui Peserta
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jun - 2025, 04:31
JATIMTIMES - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 akan mulai digelar besok, Selasa (10/6/2025). Seleksi berbasis komputer ini diikuti oleh ribuan calon mahasiswa dari berbagai daerah melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Adapun UM-PTKIN merupakan jalur seleksi masuk yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UIN, IAIN, dan STAIN) di Indonesia.
Baca Juga : 18 Venue Cabor Kota Batu Siap Jadi Ajang Pertarungan Porprov Jatim, Ini Daftar Lengkap Jadwal dan Lokasinya
Jelang pelaksanaan, panitia mengingatkan peserta untuk memperhatikan sejumlah aturan dan tata tertib agar proses ujian berjalan lancar dan tanpa kendala. Berikut ini JatimTIMES rangkum tata tertib dan jadwal UM-PTKIN 2025 dilansir laman resmi Kemenag RI, Senin (9/6/2025).
1. Kartu Peserta dan Identitas Wajib Dibawa
Saat ujian berlangsung, setiap peserta wajib membawa kartu ujian yang telah dicetak, serta identitas diri yang sah, seperti KTP, paspor, atau dokumen lain yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru.
Panitia juga mewajibkan peserta menonton video tutorial penggunaan aplikasi ujian SSE di laman resmi https://um.ptkin.ac.id. Tujuannya agar peserta tidak mengalami kebingungan teknis saat pelaksanaan ujian.
2. Barang yang Diperbolehkan dan Dilarang
Peserta disarankan membawa alat tulis seperti pensil, karena tetap bisa diperlukan dalam beberapa sesi. Namun, sejumlah barang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian, seperti:
• Ponsel atau alat komunikasi
• Jam tangan
• Kamera
• Kalkulator
• Buku atau catatan dalam bentuk apa pun
Barang-barang tersebut harus disimpan di tas peserta dan diletakkan di depan ruang ujian selama tes berlangsung.
3. Datang Lebih Awal dan Duduk Sesuai Nomor
Peserta diharapkan tiba di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum sesi dimulai. Waktu ini digunakan untuk pengecekan identitas dan penempatan posisi duduk. Tempat duduk akan disesuaikan dengan nomor ujian yang tercetak di kartu peserta, dan ujian hanya bisa diikuti sesuai sesi dan jadwal yang telah ditentukan.