Cair Rp 600 Ribu, Begini Cara Cairkan BSU 2025: Harus ke Bank?
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
09 - Jun - 2025, 10:48
JATIMTIMES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu mulai disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja sejak Juni 2025.
Program ini kembali digulirkan sebagai bentuk perlindungan sosial menghadapi tekanan ekonomi, khususnya bagi sektor informal dan formal non-PNS. BSU sempat diberikan saat pandemi COVID-19 guna membantu menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga : Hari Ini Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban dan Hari Tasyrik Iduladha 1446 H
Tidak semua pekerja secara otomatis berhak menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat penerima BSU, termasuk kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan batasan penghasilan tertentu.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan kriteria utama bagi calon penerima. Berikut adalah syarat-syarat yang harus detikers penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, maupun anggota POLRI.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025 Secara Online
Penasaran apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU? detikers tidak perlu datang ke kantor cabang, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025:
1. Buka browser detikers dan kunjungi situs resmi BSU di alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Gulir halaman ke bawah hingga detikers menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
3. Isi data diri Detikers dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia, meliputi:
• NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Nama Lengkap (sesuai data di KTP)
• Tanggal Lahir
• Nama Ibu Kandung
• Nomor Handphone Terkini (yang masih aktif)
• Alamat Email Terkini (yang masih aktif).
4...