Polemik SMAN 8 dan UM Belum Ada Solusi, DPRD Kota Malang: Kami Siap Pasang Badan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Jun - 2025, 01:58
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengaku bersiap untuk pasang badan terkait polemik antara pemanfaatan lahan untuk SMAN 8. Dimana beberapa waktu lalu, dikabarkan bahwa sekolah di Jalan Veteran itu akan direlokasi karena lahannya akan digunakan untuk pengembangan Universitas Negeri Malang (UM).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dalam hal ini sebenarnya UM hanya melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi tersebut berkaitan dengan penertiban aset.
"Karena kita harus paham hukum tata negara kita. Aset lembaga seperti UM, dia jika dimanfaatkan pihak lain tanpa kejelasan proses, itu dianggap merugikan negara," kata Made.
Sebagai informasi, selain SMAN 8 Kota Malang dua sekolah lain yang juga ada di Jalan Veteran ternyata juga berdiri di atas lahan milik UM. Yakni SMKN 2 Malang dan SMPN 4 Malang. Made pun berkomitmen untuk mengawal agar ketiga sekolah itu tak dilakukan relokasi.
"Jadi kami berharap agar pihak sekolah, wali murid dan para alumni agar tidak resah. Kami (DPRD Kota Malang) siap pasang badan. Karena itu sudah kawasan pendidikan dan berjalan sejak lama," tegas Made.
Made mengatakan, sebenarnya sudah ada solusi terkait polemik tersebut. Hal itu ia pastikan setelah ia berkomunikasi dengan rektor UM Prof. Dr. Haryono beberapa waktu lalu.
Dalam komunikasi tersebut, Made mengaku bahwa pihak UM sebenarnya telah bersedia untuk mengikuti proses-proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah kemungkinan dilakukannya ruislag atau tukar guling.
Baca Juga : Baca Selengkapnya