Seleksi Sekda Malang Masih Berproses di Mendagri, Semua Pejabat Bisa Ikut

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

06 - Jun - 2025, 09:42

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (2/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pembukaan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi kekosongan kursi sekretaris daerah Kabupaten Malang saat ini masih terus berproses perizinannya di Kementerian Dalam Negeri  sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Ini masih untuk  perizinan di Kemendagri. Mudah-mudahan bisa segera turun. Nanti kita umumkan, biar berlomba-lomba," ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo. 

Baca Juga : Salurkan Kurban Sapi Bantuan Presiden Prabowo untuk Masyarakat, Wali Kota Malang Sampaikan Terima Kasih

Pejabat yang secara definitif merupakan kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang ini mengatakan,  khusus untuk seleksi pengisian kekosongan kursi sekretaris daerah,  saat ini sudah tidak ada persyaratan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus telah mengikuti Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional atau Diklatpim 2 seperti tahun-tahun sebelumnya. 

"Nggak ada. Nggak ada kategori itu (sudah mengikuti Diklatpim 2)," kata Nurcahyo. 

Menurut Nurcahyo, di lingkungan Pemkab Malang, banyak ASN yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengisian kekosongan kursi sekretaris daerah. Tetapi untuk tindak lanjutnya masih menunggu surat izin dari menteri dalam negeri. 

"Loh, kader kita itu yang bisa ikut itu banyak. Nggak harus yang sudah diklat saja. Jadi semuanya sudah memenuhi syarat. Siapa yang mau mendaftar, silakan mendaftar," jelas Nurcahyo. 

Sebagai informasi, terdapat beberapa aturan terbaru bagi ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka calon sekretaris daerah yang perlu dipahami oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang. Di antaranya Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2023 perubahan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Lalu juga ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Selain itu, juga ada Surat Edaran Menteri PANRB RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Sekda, sekretaris daerah, Kabupaten Malang, seleksi sekda, Pemkab Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette