Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Banyuwangi Soroti Banyaknya Pejabat Pelaksana Tugas di SKPD Pemkab

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

04 - Jun - 2025, 07:24

Inayanti Kusumasari, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi, saat menyerahkan berkas PU fraksi kepada pimpinan rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES - Fenomena banyaknya pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi, tak luput dari sorotan wakil rakya. Termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hampir 8 (delapan) bulan ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj). Dewan menilai kondisi tersebut seperti endemik yang sengaja merawat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi, Inayanti Kusumasari dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (4/6/2025).

Baca Juga : Pilih Pimpinan, Ahmad Irawan: Golkar Punya Prinsip PDLT

Menurut Inayanti, Fraksi PKB mengingatkan kepada eksekutif bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Derah sebagaimana telah beberapa kali diubah, yang secara teknis diatur oleh Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, masa jabatan Penjabat Sekda adalah 3 (tiga) bulan dan maksimal 6 (enam) bulan, yakni dengan satu kali masa perpanjangan selama 3 (tiga) bulan.

“Pembiaran jabatan Sekda oleh Penjabat Sekda melebihi batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, akan berdampak serius,” ujarnya.

Dengan banyaknya pejabat Plt. dampaknya  antara lain; terganggunya stabilitas dan efektivitas pemerintahan karena terbatasnya kewenangan seorang penjabat,  Lambatnya proses pengambilan keputusan atas berbagai permasalahan daerah, terutama yang memerlukan koordinasi intensif antar-SKPD dan elemahkan sistem birokrasi dan menciptakan ketidakpastian dalam struktur kepemimpinan daerah.

“Legalitas keputusan dan kebijakan yang ditandatangani Pj Sekda berpotensi dibatalkan atau mal-administrasi, terutama dalam produk administratif, pembahasan anggaran, dan mutasi jabatan,” tambah Inayanti.

Lebih lanjut Fraksi PKB menyatakan diskredibilitas masyarakat terhadap pemerintah daerah, karena dianggap secara terang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya UU Pemda dan Peraturan Presiden.

Inayanti menambahkan implikasi dari pelanggaran ini tidak hanya administratif, namun juga menyentuh aspek legalitas dari dan keabsahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Pj Sekda...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, kabupaten banyuwangi, dewan banyuwangi, inayanti kusumasari,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette