Kadin Jatim Dorong Kolaborasi Dunia Usaha, Sukseskan Program Dapur MBG
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Jun - 2025, 03:48
JATIMTIMES - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) mendorong kolaborasi dunia usaha untuk menyukseskan program dapur makan bergizi gratis (MBG). Hal ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong partisipasi aktif sektor swasta untuk menyukseskan program nasional MBG.
Ketua Umum Kadin Jatim Adek Dwi Putranto menjelaskan bahwa program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang diamanatkan langsung kepada Kadin Indonesia oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : TMMD 124 di Jember Resmi Ditutup, Kasdam V Brawijaya : Hasil Pembangunan TMMD Harus Dirawat dan Dijaga
"Sudah ada daerah yang mulai menjalankan program MBG, bahkan beberapa lainnya telah menyiapkan dapur MBG. Kadin Jatim akan suport pelatihan untuk pengurus koperasi merah putih melalui Kadin Institute," jelas Adek, Rabu (4/6/2025).
Ia menegaskan, saat ini program MBG menjadi perhatian utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan menyasar jutaan siswa sekolah dasar di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan agar anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi secara gratis setiap harinya.
Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi Kadin Jatim M. Rizal menambahkan, Kadin telah aktif mengikuti program ini sejak 2024. "Kami mulai membentuk kemitraan dengan pihak swasta sejak Februari, dan kegiatan operasional sudah berjalan sejak Januari 2025. Dapur MBG harus segera dibentuk di setiap desa untuk menjangkau anak-anak usia sekolah," ungkap Rizal.
Ia juga menyebutkan bahwa di Jawa Barat, anggaran program MBG mencapai Rp50 triliun per tahun. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan dapur MBG.
Ketua Kordinator Satgas MBG Kadin Daerah Desi Arianti mengungkapkan, Jatim sudah memiliki 708 titik dapur MBG, dan ada penambahan 91 dapur baru di bulan Mei.
“Target Dapur MBG di Kadin Jatim 150 titik. Surabaya menjadi kota dengan pendaftar terbanyak. Mitra dapat berasal dari yayasan mana pun, termasuk yayasan yatim piatu dan pendidikan, asal memenuhi syarat administrasi seperti NPWP, pengurus, alamat, dan dokumen legal lainnya,” jelasnya.
Adapun kriteria lokasi dapur MBG antara lain, luas minimal 400 meter persegi (bisa lahan kosong, bekas ruko, atau rumah makan), berada dalam radius maksimal 5 km dari SD dan di setiap kecamatan ditargetkan memiliki 3 dapur Proses verifikasi titik dapur dilakukan oleh pusat.
Status "pengajuan" belum dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan...