Eks Kepala Dinas PUPR Kota Blitar dan Plt Lurah Sukorejo Jadi Tersangka Kasus IPAL
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
03 - Jun - 2025, 07:17
JATIMTIMES – Proyek sanitasi yang semestinya menjadi solusi lingkungan bagi warga Kota Blitar justru menjelma menjadi skandal korupsi berjamaah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tahun anggaran 2022 senilai Rp1,6 miliar.
Di antara tersangka terbaru itu, terselip dua nama pejabat publik yang tak asing: Suharyono, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Blitar yang terakhir menjabat Asisten Bidang Pembangunan dan Umum Setda Kota Blitar, serta Mastur Hudi, Plt Lurah Sukorejo yang juga menjabat Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mayang Makmur 2.
Baca Juga : Toko Bangunan di Srengat Blitar Terbakar, Api Diduga dari Kabel Meleduk
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin, dalam keterangan pers, Selasa, 3 Juni 2025, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan lima tersangka baru. Selain SY dan MH, tiga nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka ialah TK (Ketua KSM Wiroyudan), AW (Ketua KSM Turi Bangkit), dan HK (Ketua KSM Ndaya’an).
“Kelima tersangka terlibat dalam proyek-proyek swakelola yang tersebar di beberapa kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak penyimpangan yang berujung pada kerugian negara,” ujar Baringin.
Proyek yang disorot berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2022, dengan rincian kegiatan meliputi pembangunan IPAL, penambahan saluran rumah, tangki septik komunal, serta jasa tenaga fasilitator lapangan (TFL). Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,6 miliar.
Pembangunan IPAL di Kelurahan Kepanjenlor oleh KSM Wiroyudan, yang diketuai TK, menelan anggaran belanja hibah sebesar Rp478 juta. Di Kelurahan Kauman, penambahan saluran rumah dikerjakan KSM Ndaya’an pimpinan HK senilai Rp125 juta. Di Turi dan Sukorejo, masing-masing proyek tangki septik dikerjakan KSM Turi Bangkit (AW) dan KSM Mayang Makmur 2 (MH), dengan anggaran masing-masing Rp400 juta. Sementara itu, jasa TFL untuk seluruh kegiatan ditetapkan sebesar Rp72 juta...