Awal Juni 2025, Realisasi Perolehan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Capai 34,39 Persen
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
03 - Jun - 2025, 08:09
JATIMTIMES - Pada awal Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi perolehan pendapatan daerah telah mencapai 34,39 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp 727.200.171.372 atau berjumlah Rp 250.105.297.566.
Jika dibandingkan dengan data pada awal Mei 2025 lalu, terjadi kenaikan realisasi perolehan pendapatan daerah dari 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang sekitar tujuh persen atau sebesar Rp 51.385.688.497.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Selasa Legi, 3 Juni 2025: Karakter, Karier, hingga Jodoh yang Cocok
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa capaian perolehan pendapatan daerah sebesar 34,39 persen merupakan data real time pada Senin (2/6/2025) pukul 17.31 WIB. Data real time tersebut dapat diakses secara transparan oleh pemegang akun di website sipanji.id. Sipanji sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri.
Made membeberkan realisasi perolehan pendapatan daerah dari 12 jenis pajak. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan target Rp 7.510.820.444 terealisasi 47,26 persen atau Rp 3.549.700.454; PBJT makanan dan/atau minuman target Rp Rp 18.216.593.067 terealisasi 48,51 persen atau Rp 8.836.751.210.
PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 7.825.940.933 terealisasi 46,63 persen atau Rp 3.649.052.822; Pajak reklame target Rp 4.929.291.120 terealisasi 56,22 persen atau Rp 2.771.291.246; PBJT tenaga listrik target Rp 128.136.095.004 terealisasi 38,74 persen atau Rp 49.646.008.891; Pajak mineral bukan logam dan batuan (mblb) target Rp 870.825.412 terealisasi 36,15 persen atau Rp 314.842.018.
Lalu PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 terealisasi 29,66 persen atau Rp 471.094.934; Pajak air tanah target Rp 6.641.908.212 terealisasi 49,49 persen atau Rp 3.287.404.471; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp 113.500.000.000 terealisasi 21,95 persen atau Rp 24.912.638.183; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 218.869.070.000 terealisasi 29,27 persen atau Rp 64.070.317.087.
Kemudian untuk Opsen pajak kendaraan bermotor atau pkb target Rp Rp 157.325.420.812 terealisasi 38,57 persen atau Rp 60.677.104.750; serta Opsen bea balik nama kendaraan bermotor atau bbnkb target Rp 61.785.911...