Draf Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Jadi Raperda Inisiatif DPRD Jatim

02 - Jun - 2025, 06:55

Juru bicara Komisi E DPRD Jatim Hari Yulianto dalam rapat paripurna internal DPRD Jatim. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) melalui Komisi E memprakarsai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kini, draf aturan tersebut resmi disetujui sebagai raperda inisiatif DPRD Jatim.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna Ilinternal DPRD Jatim, Senin (2/6/2025). Secara resmi, penetapan itu dituangkan melalui Keputusan DPRD Jatim Nomor 100.3.2/0/KPTS-DPRD/050/2025 yang dibacakan Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro.

Baca Juga : Trainer Nasional Kuatkan Karakter Siswa MTsN 2 Kota Malang

Dalam putusannya, disebutkan bahwa DPRD Jatim memberikan persetujuan usul prakarsa Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Raperda Inisiatif DPRD Jatim. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan bersama pihak eksekutif.

"Menugaskan kepada Komisi E Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk membahas bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ungkap Ali Kuncoro.

Sementara itu, juru bicara Komisi E DPRD Jatim Hari Yulianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota yang telah memberikan apresiasi, dukungan dan tanggapan positif atas usul Raperda untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya sebagaimana disampaikan dalam pandangannya dalam Rapat Paripurna tanggal 26 Mei 2025 lalu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah masukan dan usulan yang perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Jatim. Masukan dan usulan tersebut menurutnya akan dijadikan materi penyempurnaan Raperda. 

"Perencanaan pelindungan perlu didukung oleh indikator kinerja yang terukur serta sistem monitoring dan evaluasi yang jelas. Beberapa fraksi mengusulkan agar Rencana Aksi Daerah disusun berbasis data dan dilengkapi dengan target operasional yang realistis serta capaian yang dapat dievaluasi secara periodik," ucapnya dalam Rapat Paripurna Internal, Senin (2/6/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa Ranperda ini harus menjamin ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan dalam APBD, serta memastikan kesiapan teknis dan SDM di perangkat daerah, termasuk penguatan struktur dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPRD Jatim, Jatim, raperda inisiatif,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette