Peserta Lolos SNBT 2025, Ini Tahapan Selanjutnya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
28 - May - 2025, 05:42
JATIMTIMES - Hasil akhir UTBK SNBT 2025 telah resmi diumumkan pada hari ini, Rabu (28/5/2025) pada pukul 15.00 WIB. Hasil UTBK SNBT 2025 tersebut akan diumumkan lewat dua cara, yang utama yaitu melalui situs resmi yang telah disediakan pihak SNPMB BPPP Kemdikbudristek.
Berikut ini adalah link tersebut : https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Baca Juga : Pesona Desa Wisata Bowele: Surganya Surfing, Snorkeling hingga Kopi Ceng
Selain itu, pengumumannya juga melalui berbagai link mirror yang disediakan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, guna mengurangi kepadatan pengunjung ketika mengakses situs pengumuman yang utama tadi.
Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos wajib tahu mengenai tahapan selanjutnya setelah pengumuman ini.
Sebab pengumuman yang dilakukan hari ini bukanlah akhir melainkan awal dari proses peserta akan masuk Perguruan Tinggi impian.
Lantas, apa tahapan selanjutnya setelah pengumuman UTBK SNBT hari ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Pra Registrasi
Melansir laman Universitas Indonesia, peserta yang berhasil lolos ujian akan diminta mengikuti tahap pra registrasi. Tahap ini merupakan tahap awal dalam daftar ulang mahasiswa baru.
Para peserta wajib mengumpulkan dokumen sebagai berikut:
• Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
• Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia
• Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari kementerian bidang pendidikan
• Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki
Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku
• Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas Materai
Kemudian, langkah mengikuti pra registrasi adalah:
1. Isi formulir pra registrasi dengan data diri lengkap
2. Unggah file scan KTP atau Kartu Keluarga
3. Unduh dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian ditandatangani di atas materai
4. Unggah file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai
5. Unggah file ijazah atau Surat Keterangan Lulus
6. Klik tombol Simpan
7. Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan...