Badai PHK Melanda Jatim, Sudah 8.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan Tahun Ini
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
27 - May - 2025, 05:03
JATIMTIMES - Rentetan pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sejak Januari hingga memasuki Mei 2025 ini, tercatat sudah sekitar 8.000 pekerja di Jatim kehilangan pekerjaan.
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Hasan Mangalle menyebut angka tersebut didapat dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tiap-tiap kabupaten/kota. "Iya betul itu data dari kabupaten/kota," ungkap Hasan, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga : 5 Hotel Terdekat dari Stasiun Bandung: Pilihan Nyaman dan Strategis untuk Menginap
Dari jumlah tersebut, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya sengketa hubungan industrial terkait pembayaran pesangon. Menurut Hasan, hal tersebut mestinya telah diselesaikan di dinas teknis tingkat kabupaten/kota.
"Kalau umpamanya yang terkait pesangon itu kita enggak tahu. Kan kami hanya dapat data dari kabupaten/kota bahwa yang ter-PHK itu sekian," jelas Hasan.
"Saya ulangi lagi, PHK itu gara-gara apa? Gara-gara dipindah perusahaannya, gara-gara kontraknya habis, gara-gara pensiun, gara-gara meninggal. Itu kan begitu. Semuanya itu diselesaikan di kabupaten/kota masing-masing. Nah, kami hanya diberi data bahwa PHK. Mereka tidak memberi informasi terkait pesangonnya, penghargaan sudah diberikan atau belum. Itu enggak ada data-data di sini," sambungnya.
Lebih lanjut, dari sekitar 8.000 pekerja yang ter-PHK, Hasan belum mendapatkan informasi mengenai jumlah pekerja yang sudah kembali bekerja. Kendati demikian, Hasan mempersilakan para pekerja untuk mengikuti program-program yang disediakan Disnakertrans Jatim.
"Kalau umpamanya mereka itu kena PHK, masih mau bekerja lagi, tindak lanjutnya dari kami itu disarankan mereka masuk di pelatihan di BLK-BLK itu sesuai dengan kompetensinya, sesuai keahliannnya masing-masing," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan data internal yang dihimpun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), juga tercatat sekitar 8.000 pekerja di Jatim telah terkena PHK. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jatim Jazuli menyebut, PHK terjadi karena sejumlah kondisi.
"Sampai Mei 2025 ini, menurut data yang kami punya ada 8.000 pekerja di Jatim jadi korban PHK. Itu disebabkan karena pabriknya tutup, juga dikarenakan tidak ada perpanjangan kontrak. Termasuk anak magang-magang itu yang di-PHK," papar Jazuli...