600 Dosis Vaksin Disuntikkan, Ternak di Kota Malang Dipastikan Bebas PMK jelang Idul Adha
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
23 - May - 2025, 05:03
JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memastikan bahwa ternak di Kota Malang aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang peringatan Hari Raya Iduladha 1446 H mendatang.
Dalam hal ini, Dispangtan Kota Malang juga telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan menyuntikkan sebanyak 600 dosis vaksin ke hewan ternak. Langkah ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 lalu.
Baca Juga : Komitmen Kemenag Kota Malang Kawal Jemaah Haji dari Awal Hingga Keberangkatan ke Tanah Suci
"Alhamdulillah per hari ini nihil PMK. Karena mulai awal tahun juga sudah kami lakukan vaksinasi dan pengobatan kepada ternak yang terindikasi," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan.
Sedangkan saat ini, Dispangtan masih memiliki stok sebanyak 600 dosis vaksin. Stok tersebut akan digunakan untuk vaksinasi pengulangan dan booster tahap kedua.
"Rencana vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pasca-Idul Adha, sebab sebagian besar ternak akan dipotong dan dilakukan pendataan ulang untuk mengetahui jumlah hewan yang masih tersisa di peternakan maupun lapak penjualan," jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono.
Idealnya, vaksinasi dilakukan sebulan sebelum hewan disembelih. Sebab, kekebalan tubuh paska vaksinasi baru terbentuk dalam waktu 4 hingga 7 hari.
Vaksinasi yang dilakukan terlalu mepet menjelang penyembelihan dinilai kurang efektif. Di sisi lain, terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban, Dispangtan juga menerapkan dua tahap pemeriksaan.
Yakni ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada parasit atau penyakit berbahaya dalam tubuh hewan kurban.
Baca Juga : Baca Selengkapnya