Anggota Dewan Sebut Nurman Mundur dari Plh Sekda Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
20 - May - 2025, 12:29
JATIMTIMES - Kabar mundurnya Nurman Ramdansyah dari Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang dibenarkan Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq. Politisi yang akrab disapa Zia itu mengatakam, mundurnya Nurman dari posisi Plh sekda karena secara aturan sudah tidak memungkinkan.
"Benar (Nurman Ramdansyah mundur dari Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang). Secara aturan sudah tidak memungkinkan," ujar Zia kepada JatimTIMES.com, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga : Ketersediaan Ternak Melimpah, Banyuwangi Pasok Hewan Kurban ke Daerah Lain
Menurut Zia, Bupati Malang HM. Sanusi dapat segera menunjuk nama untuk menduduki kursi Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang sebelum ditetapkan pejabat definitif yang menduduki kursi sekretaris daerah Kabupaten Malang.
"Sehingga Bupati bisa menunjuk Plh (sekretaris daerah Kabupaten Malang) dengan nama berbeda atau dilelang sehingga akan ada fit and proper test," ungkap Zia.
Sosok Nurman Ramdansyah secara definitif menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Dia dikabarkan mengundurkan diri dari posisi pelaksana harian (Plh) sekretaris daerah Kabupaten Malang.
Diketahui, sejak Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai penjabat (Pj) wali kota Malang, Nurman ditunjuk sebagai Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang pada Oktober 2023 lalu. Setelah beberapa saat ditunjuk sebagai Plh, Nurman kemudian ditetapkan sebagai Pj sekretaris daerah Kabupaten Malang.
Selanjutnya, pada September 2024 lalu, Nurman ditetapkan sebagai Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang. Setidaknya, hingga Mei 2025 selama kurang lebih sekitar delapan bulan, Nurman menjabat sebagai Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya