Pria Asal Jombang Beserta Anak Tiri Jadi Tersangka Tiga Aksi Curanmor di Tulungagung
Reporter
Aries Marthadinaja
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - May - 2025, 07:20
JATIMTIMES - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan ayah dan anak tiri sebagai komplotan berhasil diungkap Satuan Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Dua pelaku, yakni DY (46) dan anak tirinya SR (16), berhasil diringkus polisi setelah diduga kuat terlibat dalam tiga aksi curanmor di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Ngantru dalam dua hari terakhir.
DY, warga Desa Kepanjen, Kabupaten Jombang, diketahui berperan sebagai eksekutor, sementara anak tirinya, SR, yang masih duduk di bangku SMP di Jombang, bertugas sebagai pengawas situasi di lapangan.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.18 WIB. Tim gabungan dari Resmob Macan Agung, Unit Reskrim Polsek Karangrejo, dan Unit Reskrim Polsek Ngantru menangkap kedua pelaku di wilayah Desa Jeli, Karangrejo.
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan, namun polisi segera melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku beraksi dengan cara hunting atau berkeliling mencari motor yang parkir di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih tertanca," jelas Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana dalam konferensi pers yang digelar pada Senin siang, 19 Mei 2025
Dijelaskan oleh AKP Ryo bahwa salah satu pelaku mengambil kendaraan, sementara yang lain mengawasi sekitar. Setelah berhasil, motor langsung dibawa ke wilayah Jombang.
Ketiga aksi pencurian yang dilaporkan terjadi dalam dua hari berturut-turut. Korban pertama, Iswahyudi (44) dari Desa Banjarasari, Ngantru, kehilangan motornya pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Di hari yang sama, Susanto (48) warga Ngujang, Kedungwaru, melaporkan kehilangan di Gedangan, Karangrejo. Kemudian, Imam Sururi (69), warga Sukorejo, Karangrejo, menjadi korban ketiga pada 18 Mei pukul 14.00 WIB di Dusun Pakuncen.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Scoopy merah (sarana pelaku), dua helm, satu HP Oppo, sepasang sandal, uang tunai Rp60 ribu, satu BPKB motor, serta barang-barang lain seperti tas, topi, gunting, dan dompet...