Dua Objek Pajak Baru Sumbang Rp 9,4 Miliar ke PAD Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
17 - May - 2025, 04:24
JATIMTIMES - Pemkot Batu mendapatkan hasil cukup positif dari dua objek pajak baru. Yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dua objek tersebut sudah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 9,4 Miliar sejak diberlakukan awal tahun ini.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim. Ia menyebut total target sumbangan dua opsen baru itu mencapai Rp 30,6 miliar. Dengan rincian, sebesar Rp 22 miliar untuk target PKB dan Rp 8,4 miliar untuk target BBNKB.
Baca Juga : Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan 20 PKL Liar dan Pasangan Muda Mudi Membawa Miras di Kota Batu
Untuk diketahui, penambahan dua objek baru itu telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Yang mana sebelumnya memberikan bagi hasil dengan pemerintah provinsi sebesar 70 persen dan 30 persen untuk pemda. Sementara saat ini, pemda menerima 66 persen dan 34 persen untuk pemprov Jatim.
“Sementara saat ini perolehan dua opsen pajak tersebut cukup baik. Umtuk opsen PKB sudah terealisasi sebesar 30,4 persen atau Rp 6,7 miliar. Sementara itu, opsen BBNKB sebesar 32,3 persen atau berkisar Rp 2,7 miliar," rinci Adhim saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Meski belum ada pembanding dengan tahun sebelumnya, angka realisasi di atas 30 persen pada bulan kelima dinilai cukup positif. Sebab, itu setara dengan jenis pajak andalan Pemkot Batu lain.
Di antaranya pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, tercatat realisasinya hampir serupa. Dengan capaian itu, Adhim optimistis jika dua sumber PAD baru itu akan membantu memenuhi target.
Baca Juga : Baca Selengkapnya