Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Talkshow Upaya Gempur Rokok Ilegal, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 226 Triliun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
15 - May - 2025, 04:37
JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang menggelar talkshow penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (15/5/2025). Talkshow yang ditujukan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bidang kesehatan tersebut, turut menghadirkan sejumlah narasumber.
Talkshow yang juga ditujukan dalam rangka gempur rokok ilegal tersebut berlangsung di Ruang Command Center Gedung Setda Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. Sementara itu, sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam talkshow tersebut meliputi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Malang Ivan Drie, Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Bima Haryo Hutomo, dan Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok.
Baca Juga : Wali Kota Malang Tinjau Dinding TPU Ketawang Gede Nyaris Ambrol
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Iwan H. Kristanto menuturkan, tujuan diselenggarakannya talkshow juga sekaligus untuk mensosialisasikan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di mana, Diskominfo Kabupaten Malang yang juga selaku pengampu dari bidang penegakan hukum turut melakukan sosialisasi melalui empat sarana media.
"Yakni media cetak, media televisi, radio, dan media online. Sedangkan untuk media elektroniknya, kami juga melalui podcast dan talkshow," ujar Iwan kepada JatimTIMES.
Sebelumnya, Rabu (14/5/2025), Diskominfo Kabupaten Malang juga telah menggelar podcast. Nantinya, baik talkshow maupun podcast tersebut akan berlangsung masing-masing selama enam kali.
"Podcast kemarin itu untuk jajaran teknis dari dinas teknis yang melaksanakan. Sedangkan untuk talkshow kali ini pada level jajaran pimpinan mulai dari Bupati Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Kepala Kantor Bea Cukai Malang," beber Iwan.
Namun, dikarenakan sejumlah pihak yang dimaksud tersebut berhalangan hadir karena ada agenda yang bersamaan, disampaikan Iwan, sehingga digantikan oleh perwakilan pejabat teknis...