283 Ribu Batang Rokok Ilegal di Malang Gagal Dikirim, Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - May - 2025, 07:01
JATIMTIMES - Saat patroli tim Bea Cukai Malang di jasa ekspedisi awal bulan Mei ini, didapati adanya pengiriman rokok ilegal di dua lokasi dengan barang bukti 283.480 batang rokok ilegal.
Dua lokasi jasa ekspedisi ini berada di Jalan Ahmad Yani, Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dari hasil penindakan operasi ini mendapati barang bukti 283.480 batang rokok ilegal.
Baca Juga : Tabel KUR BRI 2025: Plafon, Tenor dan Cicilan Lengkapnya
“Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 421.127.800 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 211.572.080,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang, Gunawan Tri Wibowo, saat ditemui Minggu (11/05).
Gunawan pun merinci, mulanya tim melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di jasa ekspedisi di Jalan Ahmad Yani, Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari patroli tersebut menbuahkan, hasil ternyata didapati pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai Merk.
Dengan jumlah SKM dan SPM ini sebanyak 8.290 bungkus, jika ditotal ada 164.960 batang tanpa dilekati pita cukai. Dari pemeriksaan tersebut tim melakukan pencegahan terhadap barang tersebut.
Selanjutnya, dalam rangka Operasi Gurita, tim Bea Cukai Malang kembali melanjutkan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok ilegal jenis SKM dan SPM berbagai merek.
“Di lokasi ini ditemukan sebanyak 5.944 bungkus dengan total 118.520 batang tanpa dilekati pita cukai. Hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan pencegahan terhadap barang tersebut,” imbuh Gunawan.
Baca Juga : 10 Hari Operasi Pekat di Kota Malang, Amankan 11 Pelaku
Seluruh barang bukti ini pun langsung dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut...