Siasat Ketua Senat Kendalikan Pemilihan Pejabat Rektorat, Akreditasi Uwika Jadi Taruhan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
09 - May - 2025, 06:41
JATIMTIMES - Pelantikan pejabat rektorat Universitas Widya Kartika (Uwika) Surabaya menyisakan polemik. Hal ini tak lepas dari proses pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Uwika periode 2025-2029 yang tidak transparan.
Sejumlah pihak khawatir hal tersebut akan berdampak pada akreditasi kampus. Informasi yang beredar, sejumlah kalangan dari internal Uwika sendiri menyesalkan tidak adanya transparansi terkait pemilihan pejabat rektorat.
Baca Juga : Dukung Proses Suksesi Pilrek 2025-2029, 12 Calon Rektor UIN Malang Tandatangani Komitmen Bersama
Disebutkan bahwa pemilihan Rektor dikendalikan oleh Robby Kurniawan Budhi untuk memenangkan Ong Peter Leonardo. Robby Kurniawan Budhi merupakan Ketua Senat yang turut mencalonkan diri sebagai Wakil Rektor Uwika periode 2025-2029.
"Robby menolak untuk turun dari jabatan sebagai ketua senat meski dia ikut mencalonkan diri jadi wakil rektor," ungkap sumber tersebut.
Robby akhirnya berhasil duduk sebagai Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik). Ia dilantik bersama Ong Peter Leonardo yang terpilih sebagai Rektor dan Yulia Setyarini selaku Wakil Rektor 2 (Bidang Non-Akademik) untuk periode 2025-2029.
Terpilihnya para pejabat rektorat tersebut tak lepas dari siasat Robby sebagai Ketua Senat Uwika. Robby disebut mengatur nama-nama yang masuk dalam daftar calon rektor. Yang menjadi persoalan, nama Ong Peter Leonardo dipaksakan lolos sebagai calon rektor meski disebut belum memenuhi ketentuan, dalam hal ini status pendidikannya.
"Robby list siapa saja yang sudah S3, nama Ong Peter ada di dalam list itu. Padahal dia belum S3," paparnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis di media.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia (YPPI). Khususnya pada aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan YPPI No: 076/Ops.2/YPPI-SK/XI/2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Widya Kartika.
Surat Keputusan tersebut mempersyaratkan berpendidikan Doktor (S3) atau sedang menyelesaikan tahap akhir penulisan disertasi bagi bakal calon rektor. Syarat tersebut tidak terpenuhi oleh Ong Peter Leonardo.
Selain itu, Robby juga melakukan manuver terhadap mahasiswa. Robby disebut mengontrol BEM agar tidak tahu-menahu tentang peraturan pemilihan rektor...