Dokter AY Beri Tanggapan Usai Naiknya Kasus Dugaan Pelecehan Pasien ke Penyidikan

07 - May - 2025, 05:25

Penasihat hukum terlapor dokter AY, Alwi Alu. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Meski kasus dugaan pelecehan seksual telah dinaikkan perkaranya menjadi tahap penyidikan, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan oknum dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang. Rencananya penetapan tersangka bakal dilakukan setelah gelar pekara. 

Merespon hal ini penasihat hukum terlapor dokter AY, Alwi Alu, mengatakan, segala proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian pihaknya menghormati keputusan Polresta Malang Kota. Hingga saat ini kliennya itu masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Baca Juga : Asesmen Lapangan 2 Prodi, UIN Maliki Malang Peroleh Masukan Konstruktif Asesor ASIIN 

“Kami dari pihak kuasa hukum, sangat menghormati proses tersebut. Namun pada prinsipnya, kami memegang teguh asas praduga tak bersalah serta keterangan klien kami," ungkap Alwi, Rabu (7/5/2025).

Meski demikian, pihaknya bakal kooperatif dalam proses hukum yang masih berjalan tersebut. Bahkan dengan terbuka, jika dibutuhkan kehadiran dokter AY dalam pemeriksaan lanjutan akan datang ke Polresta Malang Kota.

“Kami kooperatif mengikuti setiap tahapannya. Sejauh ini sudah baik, namun dilihat saja kedepannya seperti apa,” imbuh Alwi.

Untuk diketahui dokter AY dilaporkan korban berinisial QAR (31) pada 18 April 2025 atas dugaan tindak pidan kekerasan seksual yang terjadi pada September 2022 silam. Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan dan menganalisis sejumlah barang bukti.

Selanjutnya Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di balik kasus dugaan tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih lima saksi yang dimintai keterangan, yakni pelapor QAR, terlapor dr. AY, dua pegawai RS Persada Hospital dan teman korban Y.

Di tengah pelaporan yang dilakukan QAR, Dokter AY telah mengadukan akun sosial media @qorryauliarachmah atas dugaan pencemaraan nama baik ke Polresta Malang. Tak hanya itu saja, Dokter AY juga menyangkal atau membantah dugaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pelecehan, Persada Hospital, dokter, oknum dokter, penyidikan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette